Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bocornya 105 Jutaan Data KPU, Pakar Siber: Kasus Lama Warisan Pemilu
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Technology

Bocornya 105 Jutaan Data KPU, Pakar Siber: Kasus Lama Warisan Pemilu

A. Chandra S. Kamis, 8 September 2022 | 08:12 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Diduga lebih dari 105 juta data dijual oleh anggota forum bernama Bjorka di laman itu dengan judul Indonesia Citizenship Database From KPU 105M. Dia juga mencantumkan logo KPU di situs tersebut. FILE/Kompas
Diduga lebih dari 105 juta data dijual oleh anggota forum bernama Bjorka di laman itu dengan judul Indonesia Citizenship Database From KPU 105M. Dia juga mencantumkan logo KPU di situs tersebut. FILE/Kompas
Bagikan

Telegraf – Sebanyak 105 juta data Warga Negara Indonesia (WNI) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor. Dugaan adanya kebocoran data penduduk Indonesia milik KPU itu terkait dengan serangan siber, yang kini menjadi isu yang terus bergulir, hingga hal itu juga menyita perhatian Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang mengajak mengonfirmasi  ke Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sebagai leading sektor teknis siber, menanggapi langkah apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo dalam menghadapi kebocoran data itu.

Dugaan kebocoran data itu sendiri, terungkap dari unggahan Bjorka, pada (06/09/2022) di Breached Forums atau Breached.to. Bjorka mengklaim data itu berasal dari KPU sebanyak 105.003.428 penduduk, meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, serta usia.

Diungkapkan data itu disimpan dalam file berukuran 20 GB atau 4 GB setelah dikompres, kedalam format CSV. Untuk membuktikan bahwa data itu asli, Bjorka pun memberikan sekitar dua juta sampel data gratis.

Bjorka juga mengungkapkan terjadinya kebocoran data hasil registrasi ulang SIM Card. Data tersebut juga diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Akun Bjorka itu juga mengaku telah mengumpulkan data itu dari tahun 2017 hingga 2020. Sejumlah nama operator telekomunikasi pun ikut tertera dalam data yang ditampilkan Bjorka, yaitu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K. Sutedja menilai bahwa, kasus kebocoran data KPU yang ditawarkan di forum Breached.to tersebut, sebagai kasus lama.

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Kebocoran data ini diawali dengan kasus KTP elektronik (e-KTP), di mana banyak pihak memiliki salinan database dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Pada saat itu pemerintah belum paham tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan banyak pejabat maupun aparat tidak peduli dan paham esensinya,” katanya pada Telegraf, melalui pesan singkat, Kamis (08/09/2022).

Menurut Ardi, database Dukcapil, selain dikelola oleh pemerintah ternyata juga dikelola oleh kontraktor hingga vendor-vendor dari luar.

Data-data itu sendiri ditawarkan seharga 5.000 USD atau setara dengan Rp 74,4 juta.

“Jadi data kita sudah terlanjur disalin dan tidak pernah diusut tuntas hingga kini,” terangnya.

Menurutnya, terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu di Indonesia, Ardi menilai terdapat warisan dari UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana UU tersebut, KPU diwajibkan berbagi database lengkap dengan kontestan Pemilu.

Tapi, penggunaan data tersebut oleh kontestan Pemilu tidak pernah diaudit dan diusut secara tuntas.

“Disini juga terjadi ketidaktahuan pembuat UU terkait perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Untuk itu, Ardi berharap pejabat maupun pemangku kepentingan di Indonesia tidak asal ngomong jika tidak memiliki pengetahuan dan wawasan soal keamanan Siber dan PDP.

“Banyak pejabat dan narsum yang dikutip juga masih terkesan tidak memiliki wawasan dan pengetahuan yang minimum tentang keamanan siber dan perlindungan data,” tegasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Technology

Hadapi Ancaman Siber, Elemen Bangsa Didorong Perkuat Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Bijak Memanfaatkan Ruang Digital Tanpa Judi Online

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Atitude Bijak di Dunia Digital Online dan Menjauhi Judi

Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
Technology

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit
Technology

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Perbaikan BTS Dikebut Dorong Komunikasi Wilayah Bencana Pulih

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?

Waktu Baca 5 Menit
Laptop Pertama Polytron
Technology

Polytron Umumkan Peluncuran Laptop Perdana 5 Agustus 2025

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?