Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK Tegaskan Pemeriksaan Anies Baswedan Tak Berkaitan Dengan Politik
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Tegaskan Pemeriksaan Anies Baswedan Tak Berkaitan Dengan Politik

A. Chandra S. Rabu, 7 September 2022 | 21:15 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam. Faizal Fanani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam. Faizal Fanani
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah memenuhi panggilan KPK. Anies datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E.

Firli menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan tersebut. Pemanggilan Anies Baswedan terkait masalah Formula E adalah murni penyelidikan kasus dugaan korupsi.

“Saya beritahu dulu, pertama adalah terima kasih atas kedatangan (Anies Baswedan),” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Firli mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap orang bisa dipanggil atau dimintai keterangan oleh KPK atas pengetahuan terhadap suatu peristiwa yang diduga memiliki tindak pidana korupsi.

Keterangan yang bersangkutan untuk membuat terang suatu perbuatan, apakah masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.

“Keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya, baik itu yang diketahui, yang didengar, dilihat, atau dialami. Maka, kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa. Saya kira itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Rabu (07/09/2022) malam.

Selama sekitar 11 jam Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta.

Anies Baswedan yang datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB baru keluar gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB.

Anies Baswedan yang datang ke KPK dengan mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI Jakarta mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi.

“Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum bertugas di pemerintahan,” kata Anies.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?