Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK Tegaskan Pemeriksaan Anies Baswedan Tak Berkaitan Dengan Politik
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Tegaskan Pemeriksaan Anies Baswedan Tak Berkaitan Dengan Politik

A. Chandra S. Rabu, 7 September 2022 | 21:15 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam. Faizal Fanani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam. Faizal Fanani
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah memenuhi panggilan KPK. Anies datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E.

Firli menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan tersebut. Pemanggilan Anies Baswedan terkait masalah Formula E adalah murni penyelidikan kasus dugaan korupsi.

“Saya beritahu dulu, pertama adalah terima kasih atas kedatangan (Anies Baswedan),” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Firli mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap orang bisa dipanggil atau dimintai keterangan oleh KPK atas pengetahuan terhadap suatu peristiwa yang diduga memiliki tindak pidana korupsi.

Keterangan yang bersangkutan untuk membuat terang suatu perbuatan, apakah masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.

“Keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya, baik itu yang diketahui, yang didengar, dilihat, atau dialami. Maka, kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa. Saya kira itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Rabu (07/09/2022) malam.

Selama sekitar 11 jam Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta.

Anies Baswedan yang datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB baru keluar gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB.

Anies Baswedan yang datang ke KPK dengan mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI Jakarta mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi.

“Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum bertugas di pemerintahan,” kata Anies.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?