Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ahli Patologi Belum Bisa Simpulkan Jika Mirna Tewas Akibat Sianida
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ahli Patologi Belum Bisa Simpulkan Jika Mirna Tewas Akibat Sianida

Telegrafi Selasa, 6 September 2016 | 02:05 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ahli Patologi dari Australia Beng Beng Ong tak berani menyimpulkan bahwa pihaknya kematian Wayan Mirna Salihin akibat sianida yang masuk ke tubuhnya. Menurutnya, tidak pernah dilakukan autopsi menyeluruh pada jasad korban.

Beng menyampaikan hal ini saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dalam kesaksian itu, Beng mengatakan, ada tiga kesimpulan yang didapatnya dari hasil analisisnya. Pertama, tidak adanya pemeriksaan pasca Kematian (post mortem examination). Kedua, penundaan dalam pengumpulan spesimen toksikologi. Ketiga, hasil toksikologi yang kontradiktif.

Menurut Beng, pengambilan sampel lambung Mirna yang dilakukan kepolisian bukan autopsi secara menyeluruh. Seharusnya, autopsi secara menyeluruh dibutuhkan untuk mencari tahu penyebab kematian.

“Tentu juga karena tidak ada autopsi, maka penyebab kematian tidak dapat disimpulkan,” ujarnya.

Sementara penundaan pengumpulan spesimen toksikologi menurutnya dapat memengaruhi hasil pemeriksaan toksikologi. Ia mencontohkan, zat sianida 0,2 miligram per liter dalam sampel cairan lambung Mirna bisa ada akibat perubahan yang terjadi pasca kematian lantaran zat sianida bisa didapat dari mana saja seperti, sayur-sayuran tertentu hingga asap rokok.

Beng Ong mengklaim, hasil laporan RS Abdi Waluyo yang diterimanya menunjukkan empedu, hati, air seni hingga cairan lambung negatif sianida.

“Karena autopsi tidak dilakukan, maka saya berkesimpulan, penyebab kematian di luar keracunan sianida tidak dapat dikesampingkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Mendengar kesaksian Beng, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi menjelaskan, kondisi sosial dan aturan hukum di Indonesia tidak mengharuskan dilakukannya autopsi. Bahkan di beberapa negara maju, autopsi diusahakan untuk tidak dilakukan.

“Kondisi sosial dan kondisi masyarakat kita yang memberikan penilaian, memberikan penghormatan sedemikian rupa terhadap jenazah, sehingga menghambat autopsi seratus persen,” kata Ardito.

Menurut Ardito, ada teknologi yang mendukung untuk tidak dilakukannya autopsi penuh, yakni dengan mengamati.

“Keharusan autopsi tidak jadi sebuah yang mutlak dilaksanakan. Memang autopsi golden standart tidak bisa dipungkiri,” ujar Ardito.

Sidang kasus dugaan pembunuhan ini mulai memasuki tahap pemeriksaa saksi yang meringankan terdakwa. Dalam sidang-sidang sebelumnya, sidang memeriksa saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. (Ist/sur)

Jessica saat menghadiri persidangan kasusnya dengan Mirna.
Jessica saat menghadiri persidangan kasusnya dengan Mirna.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?