Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Akan Ukur Tingkat Kesiapan Program Bank Digital
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Akan Ukur Tingkat Kesiapan Program Bank Digital

Hanna Iffah Jumat, 5 November 2021 | 06:45 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA
Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA
Bagikan

Telegraf – Perlombaan digitalisasi perbankan di Indonesia sudah dimulai. Beberapa bank kecil sudah bertransformasi menjadi bank digital, sedangkan bank besar sudah memasuki perlombaan lewat strategi proxi dengan mengakuisisi bank kecil untuk dijadikan sebagai kendaraan menuju bank digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mendefinisikan bank digital sebagai suatu bank jenis baru karena regulator memandang semua bank pada akhir akan menjadi digital sebagai syarat untuk bisa bertahan dan bertumbuh di era digital.

Meski bukan jenis bank baru, regulator POJK terkait Bank Umum telah menetapkan syarat dasar menjadi bank digital. Selain itu, OJK juga telah membuat Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB) untuk mengukur kondisi digitalisasi dan pencapaian transformasi digital bank dengan mengukur enam aspek yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah.

Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, pengawas di OJK akan mengakses bank per bank yang sudah menyebut dirinya melayani secara digital atau bertrasnformasi menuju kesana.

“Semakin tinggi nilainya berarti itulah yang diharapkan nasabah. Itu artinya, bank tersebut sudah bisa mengelola data dengan baik, teknologi yang digunakan tidak kuno, manajemen resiko terkelola dengan baik. Berdasarkan penilaian itu, nasabah nanti yang akan kasih hukuman dengan meninggalkan bank itu jika nilainya semakin rendah,” katanya saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan baru-baru ini.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Dari penilaian yang sudah dilakukan terhadap bank umum, tingkat kematangan digital rata-rata perbankan pada dimensi data, teknologi, kolaborasi, dan customer menunjukkan rasio minimal 50%. OJK melihat ini sudah memadai tetapi belum optimal.

Sementara penilaian pada dimensi manajemen risiko dan tatanan institusi masih berada di bawah 50%. Menurut OJK, ini mencerminkan bahwa strategi digitalisasi perbankan yang diikuti dengan adopsi emerging technology, konektivitas dalam ekosistem digital, dan pengelolaan data dalam layanan dan produk Bank masih belum didukung oleh kapasitas organisasi dan budaya digital serta manajemen risiko yang memadai dalam rangka mendukung transformasi digital.

Heru menambahkan, OJK saat ini sudah menyiapkan pipeline pengaturan terkait aspek mana yang perlu diatur lebih lanjut lagi.

“Kita sedang mengkaji mana yang hanya akan pedoman dan mana yang akan diatur dalam POJK. Mengenai cyber security pasti akan diatur, nanti akan dikeluarkan POJKnya, termasuk terkait proteksi data,” ungkapnya.

Sedangkan terkait pengaturan kolaborasi, OJK saat ini sedang meneliti dua POJK yakni terkait layanan digital dan manajemen resiko teknologi informasi. Dua aturan itu akan dievaluasi dan dilakukan penyesuaian untuk menjawab bagaimana perbankan menggandeng ekosistem digital.


Photo Credit: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital. ANTARA

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?