Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Anda Agar di Aprove
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Ini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Anda Agar di Aprove

Hanna Iffah Senin, 30 Agustus 2021 | 05:20 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Perpanjangan pendaftaran program Kartu Prakerja pada semester II-2021 dilakukan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA/Sigid Kurniawan
Photo Credit: Perpanjangan pendaftaran program Kartu Prakerja pada semester II-2021 dilakukan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA/Sigid Kurniawan
Bagikan

Telegraf – Apakah anda pendaftar program Kartu Prakerja? Agar insentifnya bisa cair atau di aprove, peserta program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Jika hal tersebut tak dipenuhi, jangan harap anda akan mendapat insentif walaupun sudah mengikuti pelatihan dalam program tersebut.

Mengutip laman prakerja.go.id, ada lima syarat yang wajib dan harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Berikut adalah syarat agar insentif Kartu Prajerja anda bisa cair:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
  • Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard anda.
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun anda.

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama anda sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika anda mendaftar Kartu Prakerja.

Jika memilih e-wallet, pastikan anda memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.

Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet anda sendiri. Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC.

Setelah anda selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet:

  • Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun kamu
  • Klik “sambungkan rekening” pada bagian rekening
  • Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik “sambungkan”
  • Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank.

Jika anda memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik “aktifkan” atau “konfirmasi” Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP anda.


Photo Credit: Perpanjangan pendaftaran program Kartu Prakerja pada semester II-2021 dilakukan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA/Sigid Kurniawan

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?