Telegraf – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menyebutkan, ada 3 langkah yang bisa dilakukan sebagai individu yang bertanggung jawab dan ingin keluar dari situasi darurat Covid-19.
Pertama, melindungi diri agar tidak menjadi kasus baru dengan disiplin ketat protokol kesehatan (prokes) 3M yaitu memakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah, cuci tangan sesering mungkin.
“Ingat, pembawa virus ini adalah manusia, semakin banyak manusia berkumpul di satu tempat semakin besar kemungkinan virus menyebar,” Reisa pada acara dialog daring bertajuk “Siaran pers PPKM”, Rabu (21/07/2021).
Kedua, apabila terkonfirmasi positif Covid-19, masyarakat tidak perlu panik dan berebut ruang ICU di rumah sakit. Sebaiknya, laporkan ke puskesmas atau satgas setempat apabila gejala ringan. Selain itu, manfaatkan sarana telemedis.
“Ingat Anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” katanya.
Selanjutnya, Reisa mengingatkan, apabila menjalani isolasi mandiri, rajin-rajin ukur saturasi oksigen suhu tubuh dan tensi darah, tetap berkonsultasi dengan dokter dan keluarga lewat saluran virtual.
“Jangan putus komunikasi. Apabila merasa gejala yang lebih berat, komunikasi yang rutin tersebut akan membantu agar kondisi tetap terpantau, sehingga dapat dibantu untuk mendapatkan penanganan yang paling tepat secepatnya,” ucapnya.
Ketiga, apabila kontak erat, laporkan segera ke puskesmas pastikan diri dites, berani, dan bertanggung jawab. Reisa juga mengatakan, masyarakat harus mengetahui dengan pasti kondisi tubuh agar tidak menjadi sumber penularan yang tak diduga orang lain.
“Apabila Anda negatif bisa membantu tim lacak atau tim tracing memastikan Anda aman dari penularan,” papar Reisa.
Selanjutnya, Reisa menuturkan, langkah pertama akan berkontribusi mengurangi jumlah konfirmasi dan mengurangi angka kematian, menurunkan laju penularan secara drastis.
Langkah kedua akan menurunkan beban rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) dan meningkatkan angka kesembuhan. Sementara langkah ketiga membantu kabupaten dan kota mencapai target testing dan tracing yang diamanatkan Kementerian Kesehatan (Kemkes)dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
“Kombinasi ketiganya membantu kabupaten dan kota anda keluar dari PPKM darurat,” ucapnya.
Photo Credit: Jubir Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro. FILE/Dok/Ist. Photo