Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Junta Militer Ancam Aung San Suu Kyi 14 Tahun Penjara
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Junta Militer Ancam Aung San Suu Kyi 14 Tahun Penjara

Fajri Setiawan Jumat, 2 April 2021 | 14:03 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS
Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS
Bagikan

Telegraf – Junta militer Myanmar lagi-lagi memberi dakwaan baru untuk pemimpin sipil Aung San Suu Kyi yang digulingkan. Dalam dakwaan anyarnya, junta bahkan telah mendakwa Suu Kyi dengan tuduhan pelanggaran undang-undang (UU) rahasia resmi negara. Itu menjadi dakwaan paling serius yang dihadapkan untuk Suu Kyi sejauh ini.

Mengutip BBC hingga Reuters, dakwaan baru dari militer itu dibocorkan oleh pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw pada Kamis (01/04/2021). Itu hanya sehari setelah Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.

Namun, dalam konfirmasinya, Khin mengatakan bahwa dakwaan itu juga menyasar empat pembantu Suu Kyi. Mereka adalah tiga menteri kabinet serta penasihat ekonomi Suu Kyi asal Australia, Sean Turnell.

Selain itu, Khin juga membeberkan bagaimana pihaknya baru mengetahui dakwaan itu dua hari lalu. Padahal, menurut informasi, dakwaan atas Suu Kyi cs itu mulai dijatukan di pengadilan Yangon seminggu lalu. Sementara menurut laporan, vonis hukuman atas dakwaan dikatakan mencapai hingga 14 tahun penjara.

Hingga kini, belum jelas tindakan spesifik apa yang dilakukan Suu Kyi hingga ia dikenai dakwaan pelanggaran UU rahasia negara.

Suu Kyi sendiri sebelumnya sudah dijatuhi sejumlah dakwaan. Di antaranya adalah pelanggaran UU Bencana Alam, ekspor-impor karena memiliki walkie-talkie ilegal, hingga tuduhan suap dan korupsi berupa emas 11 kg serta uang tunai sebesar USD 600 ribu (Rp8,7 miliar).

Baca Juga :  AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Pada Kamis (01/04), Suu Kyi pun muncul di pengadilan melalui tautan video sehubungan dengan dakwaannya tersebut. Suu Kyi belum pernah muncul di publik sejak kudeta 1 Februari lalu. Namun, menurut pengacaranya yang lain, Min Min Soe, ia tampak sehat selama mengikuti sidang.

“Amay Su dan Presiden U Win Myint dalam keadaan sehat,” kata Min menggunakan istilah ibu untuk Suu Kyi yang berusia 75 tahun.

Sementara Suu Kyi menghadapi dakwaan baru, situasi di Myanmar dilaporkan masih mencekam karena aksi kekerasan dari aparat. Kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) juga telah mengonfirmasi bagaimana korban warga sipil yang tewas akibat aksi junta mencapai sedikitnya 520 orang.

Terungkap pula dari ratusan korban yang tewas itu, puluhan di antaranya adalah anak-anak. Dalam laporan terbarunya, Save the Children bahkan mengumumkan bahwa jumlah anak-anak yang terbunuh sejak kudeta mencapai setidaknya 43 jiwa.


Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Tandatangani Piagam Board of Peace, Prabowo Implementasikan Solusi Dua Negara

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?