Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dianggap Jual Partai, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat Demokrat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Politika

Dianggap Jual Partai, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat Demokrat

Indra Christianto Jumat, 26 Februari 2021 | 22:45 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo
Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo
Bagikan

Telegraf – Partai Demokrat (PD) akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada tujuh kadernya yang dianggap terbukti melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum terpilih.

Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap sejumlah kader seperti Darmizal dan Jhoni Allen Marbun. Empat kader lagi yang dipecat yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Pemecatan dilakukan sehubungan desakan yang kuat dari para kader PD, karena keterlibatan nama-nama itu dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) secara inkonstitusional.

“DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/02/2021).

Herzaky mengungkapkan Dewan Kehormatan Partai (DKP) telah memanggil Jhoni Allen Marbun terkait upaya kudeta di tubuh partai berlambang ‘bintang mercy’ tersebut.

Saat dimintai keterangannya, kata Herzaky, Jhoni menjelaskan hal-hal yang tidak masuk akal dengan menyebut yang dilakukannya adalah konsolidasi internal.

“Tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal, karena bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional,” imbuhnya.

Selain upaya kudeta, sambung Herzaky, Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga menemukan bukti bahwa Jhoni Allen Marbun telah menyalahi aturan. Itu karena menjual Partai Demokrat ke oknum untuk pencapresan di 2024 mendatang.

Baca Juga :  PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

“Dia menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pencapresannya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan,” terangnya.

Atas dasar itu, Jhoni Allen Marbun dipecat oleh Partai Demokrat. Tak hanya itu, posisinya sebagai anggota DPR juga akan digantikan oleh kader lainnya dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Marzuki Alie Dipecat

Mantan sekretaris jenderal PD Marzukie Alie juga turut dipecat dari parta, Marzuki dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika PD, sebagaimana rekomendasi dari Dewan Kehormatan (Wanhor) PD.

“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” ungkap Herzaky.


Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini
Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Politika

Orang Dekat Bobby Nasution Diserahkan ke Pengadilan Oleh KPK

Waktu Baca 3 Menit
Politika

MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Soal Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Gibran: Beliau Berkontribusi dan Berjasa Besar Untuk Pembangunan

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Protes Sengketa Pilkada, Warga SBT Ajak Pocong ke MK

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Perempuan Jadi Garda Depan Pemenangan Pasangan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Gandeng Ormas Jakarta Rido Masifkan Program Traktiran R1DO

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Resmikan Posko Relawan, Cornelia Agatha: Jaga Suara Untuk Menangkan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?