Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tegal Pelopori Pusat Daur Ulang Sampah di Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Tegal Pelopori Pusat Daur Ulang Sampah di Indonesia

Muhamad Nurabain Kamis, 25 Februari 2021 | 03:48 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Pusat pengelolaan sampah di Tegal menjadi Pusat Pengelolaan Sampah Kota yang pertama di Indonesia. FILE/Humas Pemkot Tegal
Photo Credit: Pusat pengelolaan sampah di Tegal menjadi Pusat Pengelolaan Sampah Kota yang pertama di Indonesia. FILE/Humas Pemkot Tegal
Bagikan

Telegraf – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meresmikan pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Kelurahan Mintaragen setelah resmi bergabung sebagai penyelenggara Program “Yok Yok Ayok Daur Ulang!” bersama dengan Trinseo, Grup Kemasan dan organisasi pendukung lainnya, yaitu Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), dan Responsible Care Indonesia.

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kota Tegal kembali berupaya mengatasi permasalahan sampah, di mana mulai terlaksananya program percontohan pengelolaan sampah secara end-to-end. Pusat pengelolaan sampah di Kelurahan Mintaragen ini juga menjadi Pusat Pengelolaan Sampah Kota yang pertama di Indonesia setelah terpasangnya mesin pemadat polistirena busa pada Maret 2020 lalu, yang kemudian disusul dengan hadirnya mesin predator sampah.

“Kami berkomitmen dalam mengelola sampah melalui sinergi dengan para stakeholders terkait melalui program daur ulang sampah ini untuk mencapai dan menggerakkanekonomi sirkular,” kata Johardi, Sektretariat Daerah Kota Tegal mewakili WaliKota Tegal Dedy Yon Supriyono yang berhalangan hadir.

Wali Kota Tegal menyatakan bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah.

Kota Tegal mewujudkannya dengan menjalankan Pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong kresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik.

Wali Kota Tegal menyebut, pengelolaan sampah dengan konsep lama yaitu dikumpulkan kemudian diangkut dan berakhir di tempat pembuanganakhir (TPA), harus ditinggalkan, Karena cara tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah sampah.

“Syukur Alhamdulillah di awal tahun 2021 ini Kota Tegal telah membuat perubahan tatanan pengelolaan sampah, yang pada mulanya hanya dijadikan kompos, bahan daur ulang, maupun berakhir di TPA, kini telah menggunakan mesin predator yang mampu mengolah hampir semua jenis sampah yang menghasilkan briket sampah,” ungkapnya dalam siaran persnya (25/02/2021).

Walikota Tegal mengapresiasi PT Kemasan Ciptatama Sempurna yang telah memberi bantuan CSR berupa mesin predator dan dirilis pada acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini.

“Kota Tegal merupakan yang pertama di Indonesia mengubah sampah menjadi briket melalui mesin predator,” jelasnya.

Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia dan Direktur Sustainability Responsible Care Indonesia, Hanggara Sukandar selaku Direktur Konsultan Keberlanjutan untuk Pusat Pengelolaan Sampah Kota Tegal juga menyampaikan bahwa kolaborasi program daur ulang ini memiliki tujuan akhir untuk mencapai ekonomi sirkular.

“Kolaborasi ini merupakan contoh yang menggambarkan bahwa dengan adanya upaya bersama seperti ini, kami membantu menutup lingkaran ekonomi sirkular di Indonesia dan sekitarnya,” ucapnya.

Wahyudi Sulistya, Direktur Grup Kemasan menekankan pentingnya daur ulang sampah plastik karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Kemasan Group telah menyumbangkan kepada pusat pengelolaan sampah Kota Tegal satu unit mesin pemadat PS dan satu unit mesin predator sampah, yang mana mesin predator sampah tersebut mampu mengolah 20 ton sampah basah setiap hari. Saya berharap ini dapat membantu tercpainya ekonomi sirkular,” jelas Wahyudi.

Sementara itu, Prispolly Lengkong, Ketua Nasional Ikatan Pemulung Indonesia. Prispolly mengatakan, ke depan semoga program pengelolaan sampah ini in banyak diikuti kota-kota lain. Program ini akan mengolah sekitar 260 ton sampah per bulan, atau 10 ton per hari di TPS Mintaragen. Sampah yang dapat diolah adalah seluruh jenis sampah selain material besi dan kaca.

Program tata kelola sampah ini juga didukung oleh beberapa organisasi, yakni Responsible Care Indonesia, Asosiasi Daur Ulang Sampah Indonesia, Ikatan Pemulung Indonesia dan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia.


Photo Credit: Pusat pengelolaan sampah di Tegal menjadi Pusat Pengelolaan Sampah Kota yang pertama di Indonesia. FILE/Humas Pemkot Tegal

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Regional

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026

Waktu Baca 2 Menit
DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Foto : Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh LSP Lemdiklat POLRI di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan. (31/7/25) (Doc.Ist)
Regional

BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Polri

Waktu Baca 4 Menit
Regional

Kades Sebamban Lama Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Tali Asih

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?