Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terkait Proyek BUMN, Jokowi dan Erick Thohir Digugat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Terkait Proyek BUMN, Jokowi dan Erick Thohir Digugat

Didik Fitrianto Jumat, 12 Februari 2021 | 15:30 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menteri BUMN juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN Erick Thohir. FILE/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Menteri BUMN Erick Thohir diminta tak hanya melakukan bersih-bersih di Asabri dan Garuda saja. Tapi juga di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Meminta bersih-bersih di tubuh PLN atas dugaan manipulasi pengalihan SUTET Cikupa-kembangan yang sudah menyimpang dari Perpres No.60 Tahun 2020, tanggal 16 April 2020,” kata Direktur Againts Corruption & Discrimination (GACD) Andar Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/02/2021).

“Kita minta basmi kebobrokan di PLN, Menteri BUMN jangan hanya bersih-bersih di Asabri dan Garuda, PLN juga harus dibersihkan,” imbuhnya.

GACD sendiri mengugat Menteri BUMN, Direktur Utama (Dirut) PLN hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyebabnya, proyek pembangunan Tol Listrik Saluran Udara Tegangan Eksta Tinggi (SUTET) 500 KV Kembangan-Cikupa-Balaraja yang sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020, tak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Gugatan terdaftar dengan Nomor 03/PDT.GBTH.PLW/2021/PN.Jkt.Pst, tanggal 4 Januari 2021.

Dalam sidang perdana gugatan yang digelar Kamis, para tergugat tak hadir. Hanya kuasa hukum Dirut PLN secara pribadi yang menghadirkan persidangan.

Padahal, kata Andar pihaknya menggugat jabatan, bukan individu secara pribadi.

“(Menteri) BUMN selaku tergugat juga tidak hadir dan Presiden selaku turut tergugat juga tidak hadir,” terangnya.

Andar menyesalkan ketidak hadiran mereka. Terlebih, pemanggilan Pengadilan kepada Menteri BUMN, Dirut PLN dan Presiden, telah dilayangkan dan dilaksanakan sesuai kepatutan.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Lebih lanjut, Andar pun menjelaskan mengapa dirinya turut menggugat Jokowi, yang diakuinya sebagai presiden yang ia pilih.

“Agar Presiden dapat melihat langsung kinerja PLN,” tandasnya.


Photo Credit: Menteri BUMN juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN Erick Thohir. FILE/Dok/Ist. Photo/Telegraf

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?