Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca 2022 Aceh Nyatakan Siap Gelar Pilkada
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Politika

2022 Aceh Nyatakan Siap Gelar Pilkada

Indra Christianto Senin, 1 Februari 2021 | 05:41 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Partai Aceh pada saat menggelar kampanye akbar di Lapangan Hiraq LHokseumawe, Provinsi Aceh. Minggu (7/4/2019).  FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Samsul Bahri mengatakan pihaknya saat ini sudah merancang tahapan Pilkada Provinsi Aceh 2022. Tahapan dimulai pada April 2021.

Samsul mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari Pemerintah Aceh hingga DPR Aceh. Menurutnya, semua sudah sepakat soal jadwal tahapan pelaksanaan pilkada 2022.

Baca juga: PAN: Urus Pandemi Lebih Penting Dibanding Bahas RUU Pemilu

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU baik lisan maupun tulisan dan ini sudah merupakan kewajiban kami karena KIP Aceh bagian dari KPU RI,” katanya, Sabtu (30/1/2021).

Komisi Independen Pemilihan Aceh masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dengan Kemendagri. Apabila tak ada penundaan, tahapan Pilkada Provinsi Aceh 2022 akan dimulai pada April 2021.

“(Koordinasi) dengan Mendagri dan DPR RI itu ranahnya Pemerintah Aceh dan DPRA,” jelasnya.

Namun, Samsul menyerahkan kepada pemerintah jika Pilkada Aceh 2022 ditunda. Menurutnya, sesuai surat Mendagri Nomor 270, Pemerintah Aceh dan DPRA harus berkoordinasi dengan Kemendagri soal Pilkada.

“Nanti kita liat hasil koordinasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan lembaga terkait di Jakarta, itu sesuai dengan surat Mendagri nomor 270,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga sudah memastikan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 2022. Pilkada ini akan memilih 20 kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan 1 kepala daerah tingkat provinsi (gubernur).

Jadwal pelaksanaan pilkada di Aceh diatur dalam UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Disebutkan pada Pasal 65 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut.

Baca Juga :  Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

“Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.”

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal itu.

“Kita sudah sepakat dengan DPRA, kita sesuaikan aja dengan UU Pemerintah Aceh. Kalau misalnya masalah anggaran, kita skemanya sudah dapat,” kata Nova beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan pilkada baru akan dihelat pada 2024 mendatang secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dia mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 tentang pilkada.

Dia mengatakan UU tersebut berlaku untuk semua daerah. Termasuk Aceh meski memiliki UU UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006.

“UU Pilkada berlaku diseluruh wilayah NKRI. Bukan Kemendagri (tak merestui Pilkada Aceh 2022). Tapi itu Perintah UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Bahtiar, Sabtu (30/01/2021).

Diketahui, DPR mengusulkan revisi UU Pemilu. RUU Pemilu tersebut menggabungkan aturan pemilu dengan pilkada.

Dalam draf RUU Pemilu yang masuk dalam prolegnas 2021, pilkada akan dihelat pada 2022 dan 2023. Kemudian digelar serentak seluruh Indonesia pada 2027.

Sementara di UU Pilkada yang masih berlaku saat ini, pilkada dijadwalkan pada 2024 mendatang bersamaan dengan pilpres, pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta DPD.


Photo Credit: Partai Aceh pada saat menggelar kampanye akbar di Lapangan Hiraq LHokseumawe, Provinsi Aceh. Minggu (7/4/2019).  FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini
Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Politika

Orang Dekat Bobby Nasution Diserahkan ke Pengadilan Oleh KPK

Waktu Baca 3 Menit
Politika

MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Soal Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Gibran: Beliau Berkontribusi dan Berjasa Besar Untuk Pembangunan

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Protes Sengketa Pilkada, Warga SBT Ajak Pocong ke MK

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Perempuan Jadi Garda Depan Pemenangan Pasangan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Gandeng Ormas Jakarta Rido Masifkan Program Traktiran R1DO

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Resmikan Posko Relawan, Cornelia Agatha: Jaga Suara Untuk Menangkan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?