Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Yasonna: Prolegnas Fokus Pada Kualitas, Bukan Kuantitas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Yasonna: Prolegnas Fokus Pada Kualitas, Bukan Kuantitas

Telegrafi Rabu, 27 November 2019 | 07:13 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. FILE/DOK/IST. PHOTO
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional.

Penyusunan Prolegnas tentu tidak berdiri sendiri, akan tetapi harus didasarkan pada sasaran politik hukum nasional yang dirumuskan untuk mencapai tujuan negara yang dimuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Kemenkumham telah melakukan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019 dan telah disahkan sebanyak 35 RUU atau sebesar 18% dan telah menjadi Undang-Undang.

“Berdasarkan evaluasi ini capaian kuantitas Prolegnas dinilai masih cukup rendah,” ujarnya saat membuka sekaligus menjadi keynote speech pada rapat pembahasan tahunan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prioritas Tahun 2020 di Aula Gedung BPHN, Jakarta, Senin (25/11/19).

Hal ini, kata Menkumham, menunjukkan bahwa beberapa usulan RUU dalam Prolegnas tidak didasarkan pada konsepsi yang baik dalam menggambarkan kebutuhan penyelenggaraan negara.

“Penyusunan RUU masih dipengaruhi kepentingan dan ego sektoral, dan mekanisme pembahasan yang belum efektif dan efisien,” katanya.

Menurutnya, Prolegnas harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis dan menjadi pintu pertama untuk mewujudkan produk hukum yang berorientasi ke depan agar mampu menghadapi persoalan bangsa dan negara, serta kebutuhan pemerintah.

“Kementerian dan lembaga harus melakukan pembenahan dalam penguatan substantif dan bersinergi dalam penyusunan Prolegnas dengan berorientasi pada kualitas undang-undang dan bukan kuantitas,” tambahnya.

Menkumham juga menyampaikan beberapa pesan presiden agar dalam melakukan deregulasi, penyederhanaan, dan kemudahan prosedur, hendaknya memperhatikan beberapa hal, di antaranya, regulasi tidak boleh rumit, pemangkasan regulasi yang tumpang tindih, regulasi harus sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus mempermudah rakyat untuk mencapai cita-citanya.

“Selain itu, usulan RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan Prioritas tahun 2020 harus mempertimbangkan substansi Omnibus Law yang saat ini sedang disusun,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Riyanto dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan arah antarkementerian dan lembaga terhadap konsep Prolegnas di lingkungan pemerintah yang realistis dari sisi jumlah, harmonis, serta mendukung program pemerintah.

“Kemenkumham dalam rangka menyusun prolegnas 2020-2024 serta prioritas tanun 2020 telah menyelenggarakan beberapa kali rapat dengan kementerian dan lembaga guna menyiapkan draft usulan RUU dari pemerintah,” tutur Benny.

Rapat pembahasan tahunan ini akan menetukan RUU-RUU usulan pemerintah yang nantinya diusulkan oleh pemerintah dalam pembahasan bersama DPR dan DPD guna penyusunan Prolegnas jangka menengah Tahun 2020-2024 serta Prioritas tahun 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham dan perwakilan dari 34 kementerian dan 35 lembaga. (Red)


Photo Credit : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. FILE/DOK/IST. PHOTO

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?