Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Desakan Rumah Gerakan 98 Agar Pemerintah Secepatnya Eksekusi Rekomendasi Komnas HAM
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Regional

Desakan Rumah Gerakan 98 Agar Pemerintah Secepatnya Eksekusi Rekomendasi Komnas HAM

Idris Daulat Selasa, 9 April 2019 | 17:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Rekomendasi Komnas HAM dan DPR pada tahun 2009 untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 hingga kini masih belum terealisir. Komnas HAM pun dari hasil penyelidikannya telah menyimpulkan kasus ini memiliki cukup bukti permulaan untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Dan Presiden diharapkan segera mengeluarkan keppres pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah awal penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai, isu pelanggaran HAM seperti kasus penculikan aktivis 1997/1998 merupakan isu bangsa yang akan menjadi beban sejarah. Komnas HAM telah banyak melakukan penyelesaian kasus HAM walaupun dengan segala keterbatasannya.

“Kami dari Komnas HAM telah memberikan rekomendasi secara yudisial, yaitu presiden harus menyelesaikan kasus tersebut dengan memanggil paksa pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Kedua, untuk memulainya, presiden diharapkan terlebih dahulu menyelesaikan peristiwa Wasior Wamena,” ujar Beka, dalam diskusi Rumah Gerakan 98, Selasa (9/4/2019) di Menteng Jakarta.

Bagi kami di Komnas HAM, lanjut Beka, adalah bagaimana mendorong Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan. Jika ada penyelesaian dari aparat penegak hukum, maka siapapun presidennya kasus tersebut tidak akan pernah selesai.

“Saya kira ini menjadi PR bangsa yang harus diperjuangkan untuk keadilan para korban khususnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard AM Haloho menolak jika bicara kasus HAM yang dibicarakan dalam suasana pilpres ada yang menilai sebagai agenda partisan, padahal isu HAM ini merupakan perjalanan panjang.

“Kita tentu keberatan jika ada narasi yang mengatakan bahwa kasus HAM merupakan isu usang setiap ada momentum pilpres. Bagi kami, standing Rumah Gerakan 98 tidak terlibat dalam kontestasi pilpres tetapi kita mengingatkan kepada pemerintah untuk merespon hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan rekomendasi DPR,” pungkasnya. (red)

Photo Credit : Rumah Gerakan 98 saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019). FILE/DOK/IST.
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM
Waktu Baca 3 Menit
Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun
Waktu Baca 5 Menit
Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi
Waktu Baca 3 Menit
Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit

Gedung Putih Bantah Rencana AS Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan Gaza

Waktu Baca 2 Menit

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?