Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Desakan Rumah Gerakan 98 Agar Pemerintah Secepatnya Eksekusi Rekomendasi Komnas HAM
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Desakan Rumah Gerakan 98 Agar Pemerintah Secepatnya Eksekusi Rekomendasi Komnas HAM

Idris Daulat Selasa, 9 April 2019 | 17:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Rekomendasi Komnas HAM dan DPR pada tahun 2009 untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 hingga kini masih belum terealisir. Komnas HAM pun dari hasil penyelidikannya telah menyimpulkan kasus ini memiliki cukup bukti permulaan untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Dan Presiden diharapkan segera mengeluarkan keppres pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc sebagai langkah awal penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai, isu pelanggaran HAM seperti kasus penculikan aktivis 1997/1998 merupakan isu bangsa yang akan menjadi beban sejarah. Komnas HAM telah banyak melakukan penyelesaian kasus HAM walaupun dengan segala keterbatasannya.

“Kami dari Komnas HAM telah memberikan rekomendasi secara yudisial, yaitu presiden harus menyelesaikan kasus tersebut dengan memanggil paksa pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Kedua, untuk memulainya, presiden diharapkan terlebih dahulu menyelesaikan peristiwa Wasior Wamena,” ujar Beka, dalam diskusi Rumah Gerakan 98, Selasa (9/4/2019) di Menteng Jakarta.

Bagi kami di Komnas HAM, lanjut Beka, adalah bagaimana mendorong Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan. Jika ada penyelesaian dari aparat penegak hukum, maka siapapun presidennya kasus tersebut tidak akan pernah selesai.

“Saya kira ini menjadi PR bangsa yang harus diperjuangkan untuk keadilan para korban khususnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard AM Haloho menolak jika bicara kasus HAM yang dibicarakan dalam suasana pilpres ada yang menilai sebagai agenda partisan, padahal isu HAM ini merupakan perjalanan panjang.

“Kita tentu keberatan jika ada narasi yang mengatakan bahwa kasus HAM merupakan isu usang setiap ada momentum pilpres. Bagi kami, standing Rumah Gerakan 98 tidak terlibat dalam kontestasi pilpres tetapi kita mengingatkan kepada pemerintah untuk merespon hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan rekomendasi DPR,” pungkasnya. (red)

Photo Credit : Rumah Gerakan 98 saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019). FILE/DOK/IST.
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Regional

Kepemimpinan Perempuan Jadi Sorotan di Dialog Nasional: Dari Akar Rumput hingga Resiliensi Bangsa

Waktu Baca 4 Menit
Foto : Suasana festival Sundown Markette 2026 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Event yang digelar 370 Agency bersama Inspira Global Karya ini menjadi ruang kolaborasi bagi UMKM, komunitas, dan brand lokal dalam meramaikan kegiatan Ramadan di ibu kota. (doc.Ist)
Regional

Sundown Markette 2026 Berakhir Besok, Festival Ramadan 22 Hari di GBK Catat Antusiasme Ribuan Pengunjung

Waktu Baca 6 Menit
Regional

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026

Waktu Baca 2 Menit
DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?