Renggut 10 Korban Jiwa, Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Terbakar

Oleh : KBI Media

Telegraf, Aceh – Sumur pengeboran minyak ilegal yang dikelola oleh masyarakat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar. Lima orang awalnya dilaporkan meninggal  dan puluhan lainnya menderita luka bakar dalam kejadian tersebut.

“Kejadiannya sekira pukul 02.00 WIB tadi malam. Sumur minyak yang terbakar berdekatan dengan rumah penduduk,” ujar warga sekitar Syahrizal, Rabu (25/04/18) seperti dilansir Antara.

Namun dia tidak mengetahui secara detil kronologi terjadinya kebakaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi akibat percikan api saat seseorang pekerja melakukan pengelasan pipa yang akan dimasukan ke dalam sumur. Lokasi kejadian masih sulit diakses karena kobaran api baru mereda setelah adzan Subuh berkumandang.

Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Musa membenarkan terjadinya kebakaran sumur pengeboran minyak tersebut.

“Kami masih terus membantu korban dan nanti setelah usai didata seluruhnya akan diinformasikan kepada rekan-rekan media, mohon doa dan bersabar,” ucapnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait tentang kejadian kebakaran yang merengut puluhan korban ini.

Kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur memakan 10 korban jiwa dan 40 korban luka. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan pihak kepolisian menjadikan 40 korban sebagai saksi.

“Saksi itu 40 orang luka-luka yang dijadikan saksi sebab berada di lokasi. Tapi kami masih menunggu pemulihan korban,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/04/18).

Setyo mengatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Pertamina karena sumur yang terbakar dikelola oleh warga secara ilegal. Meski demikian aparat tetap menghadirkan ahli dari perusahaan BUMN tersebut.

“Mereka (Pertamina) ahli perminyakan. Pengelolaan sumur tidak ada izin, warga yang mengelola,” kata Setyo.

Setyo menyebut pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terbakarnya sumur tradisional ini. Setyo menduga penyebab kebakaran terjadi karena api berasal dari rokok.

“Penyebab meledaknya masih diselidiki. Banyak orang di situ ada yang merokok. Namanya juga di kampung, pasti berebutan minyak jadi ramai gitu,” kata Setyo.

Dia mengatakan masih banyak sumur tradisional di Indonesia yang dikeola secara ilegal oleh warga. Padahal keselamatan menjadi hal yang paling utama dalam pengeboran minyak.

“Ini sumur tua, seperti daerah Blora dan Cepu, ada sumur yang ditarik oleh orang dengan tali supaya keluar minyaknya,” ujarnya.

Dia menyebut penambangan minyak tersebut dilakukan secara ilegal tanpa mengantongi izin. Sementara keselamatan dalam penambangan minyak, kata Setyo, adalah hal utama dan tidak boleh ada gesekan yang mengakibatkan percikan api.

“Itu tidak ada izinnya, ilegal,” katanya.

Setyo menganggap dilematis atas kejadian ini. Di satu sisi pemerintah melarang penambangan minyak ilegal karena membahayakan warga, namun di sisi lain larangan itu dianggap terlalu kerang. Dia berharap kejadian menjadi pembelajaran oleh warga agar sadar bahwa pengelolaan minyak ilegal dilarang pemerintah. (Red)


Photo Credit : Sumur pengeboran minyak ilegal  di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar. | Ilustrasi/Antara

Lainnya Dari Telegraf