Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bupati Jombang Bayar Iklan Pilkada ke Media Pakai Uang Suap
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Bupati Jombang Bayar Iklan Pilkada ke Media Pakai Uang Suap

Telegrafi Senin, 5 Februari 2018 | 04:31 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Antara
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima suap dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim di lapangan, suap yang diberikan IS (Inna Sulistyowati) berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp 434 juta.

“Uang yang diserahkan oleh IS (Inna Sulistyowati) kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko) diduga dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang,” kata Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (04/02/2018).

Dari pengumpulan uang yang dilakukan Paguyuban di bawah kendali IS yang juga bendahara paguyuban diketahui ada pembagian dana kapitasi sebesar 1 persen untuk kepala dinas, 1 persen untuk Paguyuban dan lima persen untuk bupati.

“Dana yang terkumpul tersebut, IS sudah serahkan kepada NSW sebesar Rp 200juta pada Desember 2017. Selain itu IS juga membantu penerbitan izin operasional sebuah RS swasta di Jombang,” jelasnya.

Dari dana yang sudah diserahkan IS kepada NSW, KPK juga menemukan adanya penggunaan dana suap sebesar Rp 50 juta untuk biaya iklan (Nyono Suharli Wihandoko) NSW di sebuah media.

Seperti diketahui, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko merupakan calon petahana yang juga salah satu peserta Pilkada serentak 2018 di Jombang.

Baca Juga :  BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

“Diduga Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada (Pilbup) Jombang 2018. Uang itu diberikan untuk iklan kampanye di sebuah media di Jombang,”terang Laode. (Red)


Photo Credit : Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antara

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?