Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mentan: WBC Masih Di Bawah Ambang Batas Hama
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Mentan: WBC Masih Di Bawah Ambang Batas Hama

Atti Kurnia Senin, 4 September 2017 | 20:31 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan luas lahan yang terkena hama wereng batang coklat (WBC) sebesar 64 ribu hektare (ha), dari perluasan tanah 13 juta ha ini hanya masuk di angka 0,4 persen dari luas tanam, sedangkan untuk ambang batas hama adalah 0,5 persen ini masih dibawah ambang batas, jangan seakan akan 1 ha saja serangan hama terangkat kepermukaan seakan akan selesai satu kabupaten.

“Hama wereng perlu kami jelaskan bahwa terjadinya serangan adalah 64 ribu ha dari perluasan 13 juta ha nilainya 0,4 persen, ambang batas untuk hama 0,5 persen ,” Hal itu diungkapkan Amran usai melakukan Rapat Koordinasi Antisipasi Hama dan Penyakit Tanaman serta Dampak Perubahan Iklim seluruh ndonesia di kantornya Jln Harsono RM Ragunan Jakarta Selatan, Senin (4/9/17).

Arman menjelaskan, “luas lahan pada periode Januari-Agustus 2017 luas serangan WBC sedang sekitar 4,716 ha, dan untuk berat 2.025 ha sementara untuk puso 1.636 ha. Dibanding dengan tahun lalu hama ini meningkat tercatat untuk sedang 2.058 ha, berat 224 ha sementara untuk puso hanya 154 ha,” ungkapnya.

Kenapa WBC dibawah ambang batas hama yang 0,5 persen Amran mengatakan, kita sudah melakukan prefentif pengendalian lebih dini sebelumnya. Kebetulan kami mengenal sector hama mengenal hama baik dulu penelitian kami masalah hama jdi kami tau melakukan prefentif lebih awal, “kata Amran.

Baca Juga :  Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Dan satu lagi program pemerintah mengenai asuransi Amran menegaskan, pertama dalam sejarah di pertanian tanaman terkena hama dengan membayar 36 ribu selebihnya 80 persen pemerintah yang akan menangungnya.

Untuk masalah cuaca, seperti kekeringan untuk periode yang sama Januari-Agustus 2017 sebesar untuk yang terkena 56.334 ha sementara yang puso 18,5167 ha. Dibanding tahun lalu 2016 yang terkena sebesar 66,922 ha, dan yang puso adalah 7,265 ha untuk kekeringan ini bisa terlihat mengalami penurunan resiko akibat kekeringan.

Hal ini karena dilakukan Kementan antara lain pengerukan saluran untuk melokalisir air untuk pompa, pemanfatan pompa dari embung kecil, pengembangan padi rawa lebak, pengembangan fero semen dilahan rawa lebak dan pembuatan long storage. (Red)

Photo Credit: Atti Kurnia/Telegraf.co.id


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?