Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Sandiaga Uno Terima 111,6 Miliar dari Saratoga
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Sandiaga Uno Terima 111,6 Miliar dari Saratoga

Atti Kurnia Kamis, 27 April 2017 | 06:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media mengenai deklarasi hasil pertemuan dengan Koalisi Kekeluargaan di Jakarta, Senin (22/8). Dalam keterangannya, pengumuman Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) DKI Jakarta yang akan mendampingi Sandiaga Uno batal diumumkan karena masih menunggu keputusan partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Kekeluargaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga S Uno mendapat Rp 111,6 miliar setelah PT Saratoga Investama Tbk (SRTG) atas pembagian  dividen total dengan nilai Rp 148 per saham.

Sebagai informasi, Sandiaga saat ini memiliki 754.115.429 lembar saham di Saratoga Investama atau setara 27,797 persen dari total saham. Dengan demikian, ia berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 111,6 miliar.

Pembagian dividen tahun buku 2016 telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang digelar hari ini Rabu (26/4/2017).

Dividen total senilai Rp 148 per saham itu terdiri dari dividen interim yang sudah terlebih dahulu dibagikan senilai Rp 61 per saham, dan dividen final senilai Rp 87 per saham.

“RUPST hari ini pemegang saham menyetujui pembayaran dividen final sebesar Rp 235 miliar, atau Rp 87 per saham,” kata Direktur Keuangan Saratoga Investama Jerry Go Ngo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perusahaan sebelumnya telah membayarkan dividen interim senilai Rp 165 miliar atau Rp 61 per saham. Sehingga, untuk tahun buku 2016, total dividen yang dibayarkan Saratoga Investama kepada pemegang saham mencapai Rp 401 miliar.

Jerry juga melaporkan, laba bersih tahun 2016 mencapai Rp 5,67 triliun dengan laba per saham sebesar Rp 2.091 per saham. Sementara itu, laba bersih tahun 2015 tercatat sebesar Rp 923,4 miliar dengan laba per saham sebesar Rp 340 per saham.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Dengan demikian laba bersih Saratoga Investama tercatat tumbuh 293 persen. Menurut Jerry, pertumbuhan laba bersih ini dikarenakan meningkatnya penghasilan sebesar 22 persen dan turunnya beban sebesar 80 persen.

“Kenaikan laba bersih ditopang hasil investasi berupa pendapatan dividen sebesar Rp 622 miliar,” kata dia.

Pendapatan investasi tersebut merupakan dividen tertinggi yang pernah diterima Saratoga Investama dari perusahaan investee. Saat ini Saratoga Investama memiliki 23 perusahaan investee yang terus tumbuh, dimana 11 diantaranya tercatat di bursa saham.

“Pendapatan dividen 2016 bersumber dari portfolio investasi efek diantaranya PTAdaro Energy Tbk, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk dan Provident Agro Tbk,” ujar Jerry. (Red)

Sumber : kompas.kom


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?