Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jokowi Diminta Segera Cabut Izin Pertambangan PT Semen Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Jokowi Diminta Segera Cabut Izin Pertambangan PT Semen Indonesia

Telegrafi Senin, 20 Maret 2017 | 06:14 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Sejumlah warga berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11). Mereka menyerukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati karena dinilai merusak lingkungan dan sumber air setempat, serta mengurangi lahan pertanian warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/15.
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ketua Divisi Advokasi Muhammad Isnur mengatakan seharusnya Presiden Jokowi dapat bersikap tegas untuk mencabut izin pertambangan PT Semen Indonesia, karena harus melihat kepada pelestarian alam dan rakyat.

“Izin usaha pertambangan ada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) harusnya Pak Jokowi memerintahkan kepada Menteri ESDM untuk tidak mengeluarkan izin tersebut,” kata Isnur saat ditemui awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/03/2017).

Isnur menjelaskan, segala kegiatan tentang pertambangan itu diberikan izin oleh Menteri ESDM, pembuatan pabrik semen di sekitar pegunungan Kendeng karena sudah diberikan izin oleh Menteri ESDM.

Dalam hal ini jika Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM untuk tidak mengekuarkan perizinan tambang semen di sekitar pegunungan Kendeng, maka pabrik semen tersebut tidak akan berjalan. “Sesuai Undang-undang sebagai Presiden pak Jokowi mempunyai kewenangan untuk mencabut izin tersebut,” kata Isnur.

Diketahui sebelumnya, masyarakat petani asal pegunungan Kendeng Jawa Tengah sebanyak 50 orang melakukan aksi pasung kaki dengan semen. Aksi tersebut sudah berjalan selama sepekan dan mereka menginap di LBH Jakarta untuk beristirahat.

Dikabarkan juga menurut keterangan LBH Jakarta, masyarakat petani pegunungan Kendeng besok Senin 20 Maret 2017 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menuntut kepada Jokowi agar segera memutuskan dan mencabut perizinan pabrik semen tersebut. (Red)

Baca Juga :  Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Photo credit : Antara/Aditya Pradana Putra


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?