Mulai keberangkatan Rabu (15/07/20), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisi mereka dalam mengisi CLM.
“Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis (16/07/20).
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.
Per 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh pada Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192% dibanding rata-rata volume harian pada Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari. Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.
“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” pungkasnya.
Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Photo Credit: Kereta Api Indonesia. TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo