Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca 2022 Aceh Nyatakan Siap Gelar Pilkada
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

2022 Aceh Nyatakan Siap Gelar Pilkada

Indra Christianto Senin, 1 Februari 2021 | 05:41 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Partai Aceh pada saat menggelar kampanye akbar di Lapangan Hiraq LHokseumawe, Provinsi Aceh. Minggu (7/4/2019).  FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Samsul Bahri mengatakan pihaknya saat ini sudah merancang tahapan Pilkada Provinsi Aceh 2022. Tahapan dimulai pada April 2021.

Samsul mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari Pemerintah Aceh hingga DPR Aceh. Menurutnya, semua sudah sepakat soal jadwal tahapan pelaksanaan pilkada 2022.

Baca juga: PAN: Urus Pandemi Lebih Penting Dibanding Bahas RUU Pemilu

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU baik lisan maupun tulisan dan ini sudah merupakan kewajiban kami karena KIP Aceh bagian dari KPU RI,” katanya, Sabtu (30/1/2021).

Komisi Independen Pemilihan Aceh masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dengan Kemendagri. Apabila tak ada penundaan, tahapan Pilkada Provinsi Aceh 2022 akan dimulai pada April 2021.

“(Koordinasi) dengan Mendagri dan DPR RI itu ranahnya Pemerintah Aceh dan DPRA,” jelasnya.

Namun, Samsul menyerahkan kepada pemerintah jika Pilkada Aceh 2022 ditunda. Menurutnya, sesuai surat Mendagri Nomor 270, Pemerintah Aceh dan DPRA harus berkoordinasi dengan Kemendagri soal Pilkada.

“Nanti kita liat hasil koordinasi Pemerintah Aceh dan DPRA dengan lembaga terkait di Jakarta, itu sesuai dengan surat Mendagri nomor 270,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga sudah memastikan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 2022. Pilkada ini akan memilih 20 kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan 1 kepala daerah tingkat provinsi (gubernur).

Jadwal pelaksanaan pilkada di Aceh diatur dalam UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Disebutkan pada Pasal 65 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut.

“Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.”

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai hal itu.

“Kita sudah sepakat dengan DPRA, kita sesuaikan aja dengan UU Pemerintah Aceh. Kalau misalnya masalah anggaran, kita skemanya sudah dapat,” kata Nova beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan pilkada baru akan dihelat pada 2024 mendatang secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dia mengacu pada UU No. 10 tahun 2016 tentang pilkada.

Dia mengatakan UU tersebut berlaku untuk semua daerah. Termasuk Aceh meski memiliki UU UU Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006.

“UU Pilkada berlaku diseluruh wilayah NKRI. Bukan Kemendagri (tak merestui Pilkada Aceh 2022). Tapi itu Perintah UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Bahtiar, Sabtu (30/01/2021).

Diketahui, DPR mengusulkan revisi UU Pemilu. RUU Pemilu tersebut menggabungkan aturan pemilu dengan pilkada.

Dalam draf RUU Pemilu yang masuk dalam prolegnas 2021, pilkada akan dihelat pada 2022 dan 2023. Kemudian digelar serentak seluruh Indonesia pada 2027.

Sementara di UU Pilkada yang masih berlaku saat ini, pilkada dijadwalkan pada 2024 mendatang bersamaan dengan pilpres, pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta DPD.


Photo Credit: Partai Aceh pada saat menggelar kampanye akbar di Lapangan Hiraq LHokseumawe, Provinsi Aceh. Minggu (7/4/2019).  FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?