Telegraf – Akibat lalu lalang truk air minum dalam kemasan (AMDK) dengan muatan berlebihan atau Over Dimensi Over Load (ODOL) yang mengakibatkan kerusakan kerusakan jalan Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Lembaga Riset Lingkungan KPBB, menilai sudah memprihatinkan karena meluasnya perusakan infrastruktur jalan sampai ke daerah-daerah.
“Perlu dipertanyakan lagi sudah sampai di mana janji Kemenhub untuk menerapkan Zero ODOL yang seharusnya sudah diterapkan mulai awal tahun ini, Sebab, kerusakan infrastruktur jalan akibat truk ODOL ini sudah saatnya dihentikan, tidak boleh ditoleransi lagi,” kata Ahmad Safrudin, di Jakarta (31/3).
Ia meminta harus ada penindakan hukum yang tegas demi menjaga aset-aset negara, sekaligus melindungi kepentingan vital masyarakat seperti di Kabupaten Klaten.
Sebelumnya, ratusan masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA), unjuk rasa di depan pabrik perusahaan AMDK asing asal Prancis di Jalan Cokro-Delanggu, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (17/3). Demonstrasi ini merupakan aksi yang sudah ketiga kalinya digelar, karena tak kunjung ada penyelesaian.
Warga lokal menuntut agar perusahaan AMDK itu bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat lalu lintas truk mereka. Muatan berlebihan diduga ikut memperparah kerusakan jalan. Koordinator AMGA, Mukti Wibowo mengatakan, pihak perusahaan pernah memperbaiki jalan tersebut, namun karena tidak dilakukan dengan benar malah memunculkan masalah baru.
“Dibangunkan jalan, tapi dengan ketebalan jalan lebih tinggi dari rumah warga, sehingga saat turun hujan air akan mengalir dari jalan memasuki rumah warga yang ada di bawahnya,” kata Mukti, seperti dikutip Tribunsolo.com.
AMGA mengatakan, aktivitas keluar masuk armada truk pengangkut AMDK menyebabkan jalan yang kapasitasnya masuk golongan III C tersebut, selalu rusak. Menurutnya, kapasitas jalan di lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya dengan kapasitas operasi logistik perusahaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 1992.
“Harusnya tidak boleh melewati jalan itu, kita terdampak. Jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” katan Mukti.
Masalah truk muatan berlebihan atau ODOL di wilayah Jawa Tengah ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pertengahan Maret lalu, saat pengecekan ruas Jalan Solo-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Ganjar menyaksikan langsung penyebab kerusakan jalan antara lain karena banyaknya truk ODOL yang melintas.
Usai mengecek ruas jalan Surakarta-Gemolong-Geyer, perbatasan Kabupaten Grobogan, Ganjar mengatakan, masyarakat sudah sering protes ruas jalan yang kondisinya rusak berat itu.
Ganjar mengatakan penanganan jalan ini butuh dukungan semua pihak. Sebab, ruas jalan provinsi itu memang dikenal sibuk dengan lalu lintas truk ODOL.