Tidak Transparan Soal Tes Swab Rizieq, Pemkot Bogor Ancam Tutup Operasional RS Ummi

Oleh : Fajri Setiawan
Photo Credit: Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. ANADOLU/Anton Raharjo

Telegraf – Satgas Covid-19 Kota Bogor mengancam menutup izin usaha Rumah Sakit (RS) UMMI Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebab, RS tersebut dianggap tak mampu bersinergi dengan Satgas dalam penanganan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah menyatakan, merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular. Sanksi maksimal berupa penutupan izin usaha.

“Ini dapat dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujar Agustian, Sabtu (28/11/2020).

Swab test Rizieq Syibab berbuntut panjang. Selain laporan polisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional RS Ummi, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dirawat.

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda apa pencabutan izin operasional,” ungkapnya.

Ia mengatakan sebagai tahap awal, Pemkot Bogor melalui Satgas Covid-19 akan memberikan surat peringatan dan selanjutnya akan menimbang untuk sanksi administratifnya.

RS Ummi Bogor tempat Rizieq Shihab dirawat.

“Yang pasti kita akan beri surat peringatan tertulis ke RS Ummi. Nanti ada tahapannya. Kita pastikan surat peringatan dikirim sesuai tahapan di PSBMK, segera,” paparnya.

Ia menjelaskan, selain laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi.

“Memang ada dua laporan, satu dari polisi dan dari Satgas Kota Bogor,” tambahnya.

Dikatakan, keinginan mengetahui hasil swab test Rizieq semata untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Apalagi ditengarai pasien yang bersangkutan masuk sebagai pasien dalam pengawasan.

Hal itu dikatakan menjawab surat dari Rizieq kepada Satgas Covid-19 pada Sabtu pagi yang takut jika hasil swab diberikan ke Satgas Covid-19 nantinya akan dipublikasikan.

“Kami Satgas Covid-19. Kita Bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan,” tegasnya.

Satgas Covid-19 hanya perlu sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengambil sikap yang tepat dengan mengetahui hasil swab tiap pasien. Pihak Mer-C (yang melakukan swab) juga tidak memberitahukan kepada Satgas Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Bogor juga sudah meminta kepada Rizieq Syihab untuk melakukan tes ulang namun ditolak. Alasannya, Rizieq Syihab sudah menjalani swab test sebelumnya.


Photo Credit: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. ANADOLU/Anton Raharjo


Lainnya Dari Telegraf