Tidak Patuhi Kepres Dalam Penyaluran BBM, Kuota 2019 Di Pangkas

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta – Badan Pengaturan Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan bahwa penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu pada 2019, akan dilakukan pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

Ini ditengarai adanya ketidakpatuhan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu kepada Konsumen Pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden (Kepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan.

“Kesepakatan (Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Pertamina, dan BPH Migas) penyaluran jenis BBM tertentu khususnya solar pada 2019 yaitu 14,5 juta KL, karena apa? Data tiga tahun terakhirnya memang rata rata dibawah 14,5 juta KL, makanya kita sepakat 2019 kuota yang di salurkan diangka 14,5 juta KL,” ungkap Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa saat konferensi pers terkait pengendalian kuota jenis BBM tertentu tahun 2019, di kantornya Jakarta.

Ifan pangilan akrab kepala BPH Migas menjelaskan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPH Migas, realisasi volume JBT Jenis Mlnyak SoIar sampai dengan bulan Juli sebesar 9.04 juta KL (62%) dan diproyekslkan sampai dengan akhir tahun 2019 sebesar 15,31 -15, 94 juta KL, artinya ada potensi over kuota sebesar 0.81.4 juta KL (5.5 -9.6%).

“Dari tahun 2015, sampai 2018 kuota yang di berikan, kita fokus pada solar karena kalau minyak tanah relatif tidak bermasalah, solar 17,05 juta KL pada 2015, terealisasi berapa cuma 14,1,6 juta KL 83 persen, di tahun 2016 kuota di turunkan 15,57 juta KL dan realisasinya bahkan turun 13,75 juta KL atau 78 persen, pada 2017 dikasih sama 15,57 juta KL realisasinya hanya 14,51 juta KL,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kebutihan nasional atas BBM dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta meningkatkan efiaiensi pengunaan APBN. (Red)


Photo Credit :  PT AKR, Retail Petroleum Muliady Jahya,  Ketua Umum DPP Hiswana Migas, Bapak Rachmad Muhamadiyah, PT Pertamina, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Bapak Mas’ud Khamid, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Kombes Pol M Agung Budijono Bareskrim Kepolisian Negara RI, TNI Kol Laut (PM) Widhy Sutedjo S.H.M.Tr (HNrl) Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakum) POM TNI (ki-ka). TELEGRAF/Atti Kurnia

Lainnya Dari Telegraf