Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Terlibat Perambahan Hutan, Pengusaha Muda Asal Kalimantan Jadi Tersangka
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Terlibat Perambahan Hutan, Pengusaha Muda Asal Kalimantan Jadi Tersangka

A. Chandra S. Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf – Polisi akhirnya resmi menetapkan PT Bososi Pratama sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perambahan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono menyampaikan, pengusaha muda asal Kalimantan itu ditetapkan sebagai tersangka perambahan hutan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Polisi menetapkan bos PT Bososi Pratama sebagai tersangka perambahan hutan lindung di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perusahaan pertambangan yang berlokasi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepualuan, Kabupaten Konawe Utara itu telah melakukan penambangan di luar area IUP-nya.

Menurut Awi, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti enam laporan masyarakat. Laporan itu terregistrasi dengan nomor LP/A/0478/VIII/2020/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2020 terkait penanganan kasus aktivitas penambangan nikel dalam kawasan hutan lindung tanpa izin Menteri yang dilakukan oleh PT Bososi Pratama.

Polisi menilai izin penambangan PT Bososi Pratama bermasalah. Perusahaan nikel itu diduga menyampaikan laporan palsu untuk melakukan penambangan di hutan lindung.

“Juga pasal yang disangkakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR), dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu,” tuturnya.

Polisi sedang merampungkan pemberkasan kasus ini. Berkas perkara ditarget rampung dalam waktu dekat.

AS diketahui memiliki beberapa perusahaan di bawah PT Bososi Pratama.

Perusahaan itu diancam Pasal 159 yang diberatkan dengan Pasal 163 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Ancaman pasal tersebut penjara sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sebelumnya kasus pengusutan tersebut telah bergulir sejak Maret 2020 lalu saat Mabes Polri mengirim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) ke Sultra untuk menyelidiki kasus tersebut.


Photo Credit: Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono. FILE/Dok/Ist

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Regional

Kepemimpinan Perempuan Jadi Sorotan di Dialog Nasional: Dari Akar Rumput hingga Resiliensi Bangsa

Waktu Baca 4 Menit
Foto : Suasana festival Sundown Markette 2026 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Event yang digelar 370 Agency bersama Inspira Global Karya ini menjadi ruang kolaborasi bagi UMKM, komunitas, dan brand lokal dalam meramaikan kegiatan Ramadan di ibu kota. (doc.Ist)
Regional

Sundown Markette 2026 Berakhir Besok, Festival Ramadan 22 Hari di GBK Catat Antusiasme Ribuan Pengunjung

Waktu Baca 6 Menit
Regional

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026

Waktu Baca 2 Menit
DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?