Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tanah Kusir Terancam Digusur Das’at Yusuf Dampingi Warga Gugat Kodam
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Tanah Kusir Terancam Digusur Das’at Yusuf Dampingi Warga Gugat Kodam

Edo W. Rabu, 24 Mei 2017 | 17:35 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Warga Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, mengajukan gugatan kepada Menhankam CQ Kodam Jaya ke Pengadilan (PN) Jakarta Timur, terkait penerbitan surat peringatan tertulis tertanggal 17 April 2017 oleh Aslog Kodam Jaya kepada 17 rumah untuk dikosongkan dalam waktu 14 hari. Lokasi rumah itu komplek Perumahan TNI Kodam Jaya Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Warga memberikan kuasa gugatan kepada Das’at Yusuf untuk membela hak-hak mereka. Pengacara yang dikenal pernah membela artis di era 80 an Merriam Belina ini mengaku siap memberikan pendampingan kepada warga Tanah Kusir.

“Kami taat dan menggunakan jalur hukum untuk mempertahankan hak atas tanah tersebut, semua proses hukum akan kami ikuti,” ujar Das’at Yusuf, pengacara yang telah malang melintang di rimba pengadilan ini ketika dihubungi di Jakarta.

Perwakilan warga Tanah Kusir yang mengajukan gugatan, Bambang Sudrajat menambahkan bahwa mereka melakukan gugatan karena mereka menilai ini tindakan yang melanggar hukum. “Jika mereka menganggap itu rumah dinas harus dibuktikan di pengadilan,” ujar Bambang Sudrajat di depan kantor PN Jaktim, Cakung, pada Selasa (23/5).

Bambang mengklaim bahwa warga di Komplek Kodam Tanah kusir tinggal di tempat itu mulai 1965. Untuk itu, perlu upaya duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Dia menjelaskan, sebelum surat peringatan diberikan, belum ada proses mediasi diantara kedua belah pihak.

“Harapan kami harus dihargai hak asasi kita sebagai manusia. Jangan diusir begitu saja, harus ada duduk bersama baik-baik cari solusi yang terbaik,” kata Bambang.

Saat ini di kompleks Kodam Tanah Kusir ada sekitar 350 rumah. Namun yang sudah diberi SP1 dan SP2 hanya 17 rumah. “Kami pastikan tetap melawan. Kami sedang melakukan upaya hukum, sehingga semua orang harus menghormati proses hukum,” tegas Bambang.

Pada Selasa (23/5) Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengelar sidang perdana gugatan warga Perumahan TNI Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan sidang mediasi antara warga dan Kodam jaya. Namun karena pihak Kodam Jaya tidak hadir terpaksa sidang tersebut ditunda.

Menurut Bambang tanah di perumahan Tanah Kusir tersebut dulunya ditempati para pejuang kemerdekaan yang merupakan warga pindahan dari Lapangan Banteng sejak tahun 1964.

Bambang mengatakan sebelum dipindah dari kawasan Lapangan Banteng, warga diberikan pilihan untuk memilih uang atau rumah oleh Panglima Oemar Wirahadikusumah.

“Yang memilih rumah, akhirnya diberikan kunci rumah dengan nomor rumah masing-masing, sementara yang memilih uang dapat membeli rumah di lokasi lain. Namun tak ada surat izin penempatan yang diberikan pada warga yang memilih rumah tersebut hingga tahun 1972,” jelasnya.

Awalnya luas kompleks Perumahan Tanah Kusir tersebut adalah 13,7 hektar, namun seiring berjalannya waktu, luas tanah hanya bersisa 6,5 hektar.

Tahun 2005 hingga 2006, pihak Kodam Jaya pernah mengajukan ruislag (praktek yang dilakukan pemerintah untuk menangani aset-aset yang sudah tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota), dan menawarkan kompleks tersebut pada pengembang. Namun antara pihak Kodam dan warga RW 08 tak terjadi kesepakatan.

“Di tahun 2005, Pangdam Jaya menginformasikan pada Kepala Staf TNI AD bahwa sebagian tanah di kompleks tersebut belum memiliki sertifikat. Dari 13,7 hektar, hanya 7,2 hektar yang baru memiliki sertifikat,” kata dia.

Sebenarnya warga RW 08 di tahun 1990-1992 pernah ditawarkan untuk membuat sertifikat, namun tak ditanggapi dengan serius, karena menurut mereka, PLN, PBB dan sebagainya telah dibayar sendiri atas nama masing-masing.

Tahun 2013 warga memblokir area kompleks Perumahan Tanah Kusir di BPN arena Kodam Jaya ingin menguasai area tersebut, sementara mereka (pihak kodam), menurut Bambang, juga tak memiliki sertifikat untuk tanah di area RW 08. Hingga di tahun 2015, Kodam Jaya memblokir area kompleks Perumahan Tanah Kusir hingga sekarang, sampai turun SP-2 kepada warga.

“Kami warga perumahan kompleks Perumahan Tanah Kusir RW 08 mencari keadilan terhadap objek tanah negara di kompleks perumahan ini. Kami percaya bahwa supremasi hukum dapat ditegakkan,” harapnya.

Apabila hasil keputusan pengadilan menetapkan bahwa tanah tersebut milik Kodam Jaya, maka mereka bersedia untuk keluar, namun dengan beberapa syarat.

“Kalaupun kami terpaksa harus keluar dari perumahan ini karena suaru hal yang tidak bisa ditolak sesuai dari hasil pengadilan, maka sesuai hukum yang berlaku ada penyelesaian terbaik yang tentunya tidak akan merugikan kami yang telah tinggal selama 53 tahun di lokasi tersebut,” tutupnya. (Red)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit
Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit
Baju Padel Wanita
5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000
Waktu Baca 4 Menit

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial

Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Regional

Kepemimpinan Perempuan Jadi Sorotan di Dialog Nasional: Dari Akar Rumput hingga Resiliensi Bangsa

Waktu Baca 4 Menit
Foto : Suasana festival Sundown Markette 2026 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Event yang digelar 370 Agency bersama Inspira Global Karya ini menjadi ruang kolaborasi bagi UMKM, komunitas, dan brand lokal dalam meramaikan kegiatan Ramadan di ibu kota. (doc.Ist)
Regional

Sundown Markette 2026 Berakhir Besok, Festival Ramadan 22 Hari di GBK Catat Antusiasme Ribuan Pengunjung

Waktu Baca 6 Menit
Regional

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026

Waktu Baca 2 Menit
DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?