Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Prihatin Isu Hukum Asosiasi Doktor Hukum di Deklarasikan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Prihatin Isu Hukum Asosiasi Doktor Hukum di Deklarasikan

Edo W. Minggu, 30 Juli 2017 | 23:58 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Bandung, Telegraf,- Hotel Savoy Hoffman di Bandung pada 1955 menjadi saksi sejarah sebagai tempat bertemunya para pemimpin negara-negara baru Asia Afrika dalam memperjuangkan hak-hak kemerdekaan dan keadilan.

Kini Hotel di kawasan Jalan Asia Afrika Bandung itu kembali menorehkan sejarah ketika belasan ahli, akademisi dan praktisi hukum berkumpul untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran hukum. Mereka mendeklarasikan kelahiran organisasi, Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI)

Acara deklarasi ini dihadiri tokoh-tokoh ahli dan praktisi hukum. Mereka juga adalah penggagas dan pendiri ADHI. Diantaranya, Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno,SH.,MH.,Sp.N. Dr Yetty Suciaty, SH, MBA, Dr Ir Yuniarso Ridwan, SH.MH, Brigjen Pol Agung Makbul, Drs, SH, MH, Dr Marsidin Nawawi, SH.MH, Dr Achiel Suyanto, SH.MH.MBA, Brigjen Pol Dr Abdul Gafur, Drs, SH, MH, Dr Marmah M.Diah, SH, MPA, Dr Mahli Riyadi, SH,MH, Dr Wildan Suyuti, SH.MH, Dr Bambang Saputra, SH.MH dan puluhan Doktor Hukum lainnya.

Presiden Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Yetty Suciaty mengatakan, pembentukan dan pendirian organisasi ADHI ini berawal dari rasa keprihatinan sebuah panggilan jiwa untuk meluruskan kembali penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.

“Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum, yang mestinya setiap langkah, tindakan, dan perbuatan dalam penyelenggaraan pemerintah maupun kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus didasarkan pada hukum,” ujar Yetty Suciaty kepada wartawan disela-sela acara Deklarasi sekaligus pengukuhan dan pelantikan Pengurus DPP Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) di Hotel Savoy Hoffman, Bandung, Sabtu malam (29/7/2017)

Namun, lanjut Yetty, kondisi wibawa hukum saat ini berada pada titik nadir yang terendah. “Wibawa hukum banyak dipertanyakan dan dibincangkan di kalangan masyarakat baik yang pro maupun kontra dalam implementasi pemberantasan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.

Baca Juga :  Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Lebih lanjut Yetty mengatakan, kondisi saat ini wibawa hukum sangat dipengaruhi oleh opini publik dimana trending topik media sosial yang lagi booming justru ikut memicu menurunnya citra hukum.

“Demikian pula kepercayaan dan wibawa aparat penegak hukum dirasakan belum dapat menjalankan penegakan hukum sesuai harapan masyarakat,” kata mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini.

Para pencari keadilan, menurut Yetty, masih belum sepenuhnya percaya terhadap proses hukum yang sedang berproses dan berjalan sehingga berusaha mencari terobosan atau jalan pintas untuk mendapatkan keadilan, yang pada akhirnya menegakkan hukum dengan melanggar hukum, dengan melakukan pedekate berusaha mempengaruhi aparat pelaksana penegakan hukum dengan berbagai modus operandi dan variannya.

Kondisi inilah yang menjadi inspirasi dibentuknya ADHI. Menurut para Doktor Hukum yang tergabung dalam ADHI carut marut dalam kewibawaan hukum harus diperbaiki. “Hal ini disadari karena di lingkungan ADHI memiliki potensi yang mumpuni dalam penguasaan hukum, karena yanggota ADHI berasal dari berbagai profesi,” kata Yetty.

Anggota ADHI berasal dari berbagai latar belakang profesi. Diantaranya, dosen dalam dan luar negeri, orang pemerintahan, hakim, jaksa, penyidik, Polri, pengusaha.

“Sehingga potensi yang dimiliki oleh ADHI bila dibutuhkan dan disandingkan wawasan hukum dengan profesi profesional di bidang pengabdiannya diharapkan mendapatkan konsep yang ideal dalam aplikasi pelaksanaan hukum, dalam tataran edukasi hukum, pelaksanaan penegakan hukum maupun pemberlakuan hukum di mayarakat yang sejalan dengan kondisi terkini, ” katanya. (tim)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit
Waktu Baca 2 Menit
‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?