Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Didik Fitrianto Rabu, 3 Desember 2025 | 20:33 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Jembatan yang rusak terdampak banjir bandang di Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, 25 November 2025. FILE/BNPB/HANDOUT/EPA
Bagikan

Telegraf – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai alasan Presiden Prabowo Subianto tak kunjung menetapkan status bencana nasional setelah banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Prasetyo mengatakan Prabowo memiliki banyak pertimbangan hingga pada akhirnya belum menetapkan status bencana nasional.

Lagipula, Prasetyo mengatakan, pemerintah sudah memberikan penanganan bencana yang masif dengan mengerahkan seluruh sumber daya nasional.

“Sebagaimana yang sudah berulang kali diberikan penjelasan oleh berbagai pihak bahwa yang paling penting adalah penanganannya,” kata Prasetyo kepada awak media, Rabu (03/12/2025).

“Seperti bisa kita lihat semenjak terjadinya bencana di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, seluruh sumber daya nasional bekerja keras untuk melakukan penanganan,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan hal yang paling penting adalah penanganan bencana, bukan statusnya.

Dia mengatakan Prabowo sudah memberikan instruksi agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah, termasuk mengenai anggaran.

Prasetyo membeberkan dana siap pakai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada pada kisaran Rp500 miliar. Presiden juga sudah memberikan arahan untuk menambah dana siap pakai tersebut bila diperlukan.

“Hal ini juga berlaku kepada beberapa kementerian atau lembaga terkait, misalnya TNI maupun Kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam proses penanaganan bencana dan tentu membutuhkan sumber daya keuangan yang itu pun akan kita bantu [backup],” ujarnya.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur mengenai penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 Ayat 2, di mana indikator untuk penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah adalah jumlah korban; kerugian harta benda; kerusakan prasarana dan sarana; cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per hari ini, bencana banjir dan longsor di tiga provinsi berdampak pada 3,2 juta jwa dan 50 kabupaten. Sementara, 770 jiwa meninggal dunia, 463 jiwa hilang; dan 2,6 ribu jiwa terluka.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?