Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penyerahan Jabatan Kabais Dinilai Tepat, TNI Jaga Objektivitas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Penyerahan Jabatan Kabais Dinilai Tepat, TNI Jaga Objektivitas

A. Chandra S. Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:30 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Letjen Yudi Abrimantyo. FILE/Kemenhan
Bagikan

Telegraf – Langkah penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dinilai sebagai keputusan tepat untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras yang menyeret empat oknum prajurit.

Pengamat militer, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau disapa Nuning menilai hal tersebut merupakan langkah institusional yang penting demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap TNI.

“Sudah benar Kabais (serahkan jabatan), karena untuk menjaga objektivitas saat masa penyelidikan dan penyidikan. Hal ini baik diberlakukan karena para pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI,” katanya (28/03/2026).

Menurutnya, terdapat fakta struktural yang perlu dipahami publik dalam melihat kasus ini secara proporsional. Ia menjelaskan bahwa keempat terduga berada dalam struktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, bukan dalam kapasitas operasional matra asal mereka.

“Artinya, empat orang terduga berada dalam struktur BAIS. Mereka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi dan tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika tidak dilakukan penyerahan jabatan BAIS, maka berpotensi menimbulkan disorientasi publik. Hal ini terutama bagi masyarakat yang belum memahami struktur organisasi TNI secara menyeluruh.

“Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menyatakan bahwa institusi TNI berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Kapuspen TNI menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil, termasuk pergantian pejabat di lingkungan BAIS, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum.

“TNI berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Kapuspen.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mencuat ke publik setelah korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian mengungkap keterlibatan sejumlah oknum prajurit yang berdinas di lingkungan Denma BAIS TNI.

Dalam perkembangan kasus, aparat telah menetapkan empat orang terduga pelaku dan memprosesnya melalui mekanisme peradilan militer. Langkah cepat yang diambil oleh TNI, termasuk pengungkapan pelaku dan penindakan internal, mendapat perhatian publik.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan unsur intelijen strategis, sehingga memunculkan berbagai persepsi di masyarakat. Namun, TNI menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bertujuan menjaga kredibilitas institusi.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi
Waktu Baca 5 Menit
Gerakan Hemat Energi
Gerakan Hemat Energi dan Transformasi Budaya Kerja
Waktu Baca 5 Menit
Pers Sebagai Kekuatan Keempat Demokrasi: Antara Penjaga Kebenaran dan Alat Propaganda
Waktu Baca 4 Menit
Jogja Food & Beverage Expo 2026 Siap Digelar, Sektor F& B dan Packaging Jadi Masa Depan Industri Manufaktur
Waktu Baca 4 Menit
Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan
Waktu Baca 3 Menit

Penyerahan Jabatan Kabais Dinilai Tepat, TNI Jaga Objektivitas

Waktu Baca 3 Menit

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain

Waktu Baca 4 Menit

Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Waktu Baca 5 Menit

Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?