Jakarta, Telegraf,– Rotasi jabatan perwira tinggi secara terbatas di tubuh TNI kembali bergulir. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempromosikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko, SH naik jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) TNI menggantikan pejabat lama Letjen TNI M. Setyo Sularso. Serah terima digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Namun kenaikan jabatan Dodik Wijanarko memunculkan tanda tanya sejumlah kalangan. Pasalnya, promosi ini konon dikait-kaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Heli AW 101 oleh Danpuspom Mayjen TNI Dodik Wijanarko. Padahal, kasus tersebut masih kabur dan masuk wilayah grey area.
Selain itu, menurut pemerhati militer Pahrozi, jabatan Irjen TNI yang berasal dari pejabat Danpuspom agak tidak sebagaimana kelazimannya. Karena jabatan Irjen biasanya dijabat jenderal yang pernah memimpin teritorial atau minimal pernah menjabat Pangdam.
“Posisi Inspektur Jenderal biasanya dijabat sosok yang pernah menduduki garis komando, karena karir Danpuspom paling tinggi bintang dua,” ujar pria yang berprofesi sebagai senior Paralegal di Lembaga Bantuan Hukum Garuda.
Menurut Pahrozi, pengangkatan Danpuspom sebagai Irjen TNI dinilai kurang pas. Karena di dalam tugas dan kewenangan yang tertuang dalam Tupoksi, Irjen menangani institusi TNI secara lebih luas dan makro menyangkut transparansi anggaran dan kinerja. Ini berbeda dengan institusi Puspom yang lebih cenderung pembinaan dan pendisplinan internal anggota.
“Sehingga publik mengkait-kaitkan promosi tersebut dengan pengungkapan kasus Heli AW 101 yang masih sangat sumir dan belum tuntas ditangani Danpuspom,” ujar Fahrozi yang banyak mendengar keluhan dari koleganya.
Apalagi kasus tersebut belum memenuhi syarat karena masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan apakah adanya kerugian Negara atau tidak.
Publik juga mempertanyakan ada apa Panglima tiba-tiba mengangkat Danpuspom menduduki jabatan tersebut. Apa yang melatarbelakangi, adakah kompetensi yang dimiliki Danpuspom, apakah ini tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi kasus Heli yang merugikan institusi dalam lingkungan TNI lainnya. (tim)