Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PDIP: Maksimal Masa Jabatan Presiden Hanya Dua Periode Saja!
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

PDIP: Maksimal Masa Jabatan Presiden Hanya Dua Periode Saja!

Telegrafi Sabtu, 23 November 2019 | 06:26 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Presiden ke tujuh RI Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Edgar Su
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan bahwa sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden terkait amendeman Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami tidak pernah membahas mengenai masa jabatan presiden atau mengubah periode atau pasal UUD yang mengatur masa jabat presiden,” kata Ahmad Basarah, Jumat (22/11/19).

Basarah menegaskan, Fraksi PDIP sendiri tidak sepakat jika ada wacana perubahan masa jabatan kepala negara menjadi lebih dari dua periode.

Ia mengatakan, bahwa wacana mengubah satu pasal saja dalam rangka amendemen UUD sudah menuai pro-kontra dari masyarakat, apalagi mengubah pasal yang sangat substansial mengenai masa jabatan presiden.

“Oleh karena itu dalam rapim menyepakati wacana amendemen ini akan diserahkan lebih dulu kepada alat kelengkapan MPR yang fungsinya melakukan pengkajian, menyerap aspirasi, mengolah, discuss,” tegasnya.

“Fraksi PDIP sendiri tidak sepakat jika ada wacana perubahan masa jabatan kepala negara menjadi lebih dari dua periode,” imbuhnya.

Menurutnya, ketentuan masa jabatan presiden saat ini yakni lima tahun dan dapat terpilih kembali untuk satu kali masa jabatan, sudah cukup untuk memastikan pembangunan nasional berjalan.

“Itu sudah cukup untuk sebuah pembangunan nasional, untuk menjalankan pembangunan, apalagi kalau sudah ada haluan, semua sudah ada roadmap-nya,” jelas Basarah.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menampung aspirasi masyarakat terkait amendemen terbatas UUD 1945.

Bahkan, kata Arsul, pihaknya juga mendapat usulan terkait masa jabatan presiden yang bisa lebih dari dua kali. Namun, pihaknya enggan menanggapi secara serius lantaran hanya usulan.

“Ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul ketika berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2019 kemarin. (Red)


Photo Credit : Presiden ke tujuh RI Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Edgar Su

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?