Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Atti K. Selasa, 16 Desember 2025 | 15:24 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menerima penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta, Senin (15/12).

Arkaya Wiwarta Prajanugraha merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan KIP kepada tujuh badan publik terbaik nasional hasil seleksi ketat dari 21 badan publik yang divisitasi. Penilaian mencakup berbagai kategori, mulai dari kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian (LN/LPNK), perguruan tinggi, pemerintah daerah, BUMN, lembaga non-struktural hingga partai politik.

Selain menjadi badan publik terbaik nasional, OJK juga meraih peringkat kedua terbaik kategori LN/LPNK dengan nilai sangat tinggi, yakni 98,70 poin. Penghargaan kategori ini diserahkan oleh Komisioner KIP Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn.

Capaian ini mempertegas konsistensi OJK dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat Badan Publik Informatif, masing-masing dengan nilai 97,76 dan 95,89. Bahkan, pada 2023 OJK menempati peringkat ketiga nasional kategori LN/LPNK, sementara pada 2024 berada di peringkat ketujuh.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan level tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Predikat ini berada di atas kategori Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Pengakuan di level nasional ini menjadi bukti nyata komitmen OJK dalam menjamin hak masyarakat atas informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian self assessment questionnaire (SAQ), penilaian enam aspek utama—kualitas dan pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi—hingga presentasi uji publik. Seluruh proses berlangsung sejak September hingga Desember 2025.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 197 badan publik dari berbagai kategori berhasil meraih predikat informatif secara nasional.

Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, OJK secara berkelanjutan memperkuat infrastruktur layanan. Sejak 2017, OJK telah membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta menyusun regulasi pengelolaan informasi. Inovasi terus dilakukan melalui pengembangan minisite e-PPID, hingga peluncuran PPID OJK Mobile Apps yang memudahkan masyarakat mengakses informasi serta mengajukan permohonan dan keberatan informasi publik.

OJK juga meningkatkan sarana layanan dengan menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah, yang telah distandardisasi dan ramah disabilitas. Fasilitas pendukung seperti formulir braille, kursi roda, dan media informasi edukatif turut disediakan.

Selain itu, OJK meluncurkan tampilan baru website resmi www.ojk.go.id yang dilengkapi fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, informasi aktivitas OJK di daerah, serta integrasi dengan berbagai layanan digital seperti Kontak 157 yang beroperasi 24 jam, SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Komitmen terhadap keterbukaan informasi juga tercermin melalui peningkatan kapasitas SDM, pelaksanaan konferensi pers bulanan Dewan Komisioner OJK, serta penyediaan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan publik.

Dengan capaian ini, OJK menegaskan perannya sebagai lembaga negara yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?