Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Tahun Ini
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Tahun Ini

Hanna Iffah Sabtu, 27 Februari 2021 | 06:48 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bank Getty Images
Bank Getty Images
Bagikan

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor perbankan secara memberikan penjelasan tantangan-tantangan industri perbankan di masa pandemi Covid-19.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menjelaskan adanya dua tantangan yang dihadapi perbankan sekarang, yaitu tantangan jangka pendek dan tantangan struktural.

“Tantangan jangka pendek itu tergantung bagaimana daya tahan perbankan menyerap kerugian (CKPN) sebagai dampak dari restrukturisasi kredit,” kata Bambang pada konferensi pers secara virtual pada Jumat (26/02/2021).

OJK pun sudah merespon tantangan jangka pendek dengan kebijakan POJK No 11 tahun 2020 sebagai kebijakan countercycilical dan bantalan dampak negatif Covid-19 yang diperpanjang dengan POJK No 48 tahun 2020.

“Tantangan jangka pendek pun kita tidak bisa menentukan sampai kapan terjadinya, ya baru bisa selesaikan ketika pandemi Covid-19 berakhir. Semoga plan pemerintah untuk vaksinisasi secara besar besaran cepat terjadi, agar pemulihan ekonomi cepat terjadi juga,” jelasnya.

Sedangkan tantangan struktural, dari paparan Bambang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yaitu adanya perubahan ekosistem dan perubahan perilaku masyarkat. “Mulainya kami pun memahami perkembangan teknologi akan berkembang besar dengan adanya pandemi perkembangan ini jauh menjadi lebih cepat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan kebutuhan teknologi menjadi di percepat karena ada pandemi, sebelumnya pre-pandemi untuk melakukan perkembangan teknologi dinilai kurang efektif. Ketika pandemi, teknologi semakin berkembang menjadikan semuanya bisa dilakukan dari rumah saja. OJK pun akan mengembangkan teknologi untuk memantau semua aktivitas perbankan digital.

Baca Juga :  Anggito Abimanyu: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026

“Yang kedua pun, adanya perubahan behaviour masyarkat, masyarakat menjadi lebih menyukai teknologi,” pungkasnya.


Photo Credit: Bank. Getty Images

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah
Waktu Baca 2 Menit
Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China
Waktu Baca 5 Menit
Mungkinkah Rush Membuat Musik Baru Dengan Anika Nilles? Ini Kata Geddy Lee
Waktu Baca 3 Menit
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI
Waktu Baca 3 Menit
Daihatsu Indonesia Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan di Karawang
Waktu Baca 1 Menit

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengusap mukanya saat menyampaikan konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/02). ANTARA/Sigid Kurniawan
Ekonomika

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI Oleh DPR Akan Dimulai Hari Ini

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Anggito Abimanyu: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

IASC Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Ekonomika

Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal

Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Ekonomika

Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
Ekonomika

DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?