Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Didik Fitrianto Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:44 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Personel Tentara Nasional Indonesia dengan senapan EF88 Austeyr selama Latihan Keris Woomera. FILE/Janet Pan
Bagikan

Telegraf – Pakar komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti adanya narasi “cuci tangan”, terkait penyerahan jabatan Kabais TNI. Sebab, menurutnya, fakta hukum masih terus didalami oleh Puspom TNI.

“Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai. TNI adalah institusi, dan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berjalan,” kata Rusdin, Sabtu (28/03/2026).

Ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan. Menurutnya, kesimpulan yang terburu-buru dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum terungkap secara utuh, termasuk terkait kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Lebih lanjut, Rusdin mengutip keterangan Pusat Polisi Militer TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.

“Dari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.

“Saya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,” tegasnya.

Terkait mundurnya Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.

“Dalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Menurutnya, pengunduran diri itu juga memberi ruang bagi penyidik dari Polisi Militer untuk bekerja secara independen tanpa intervensi.

“Ini penting agar proses hukum berjalan fair dan objektif,” tambahnya.

Lebih jauh, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai indikasi pergeseran paradigma dalam tubuh TNI menuju budaya akuntabilitas yang lebih terbuka.

“Ada perubahan dari budaya defensif menuju militer modern yang lebih transparan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi institusi sipil, bahwa tanggung jawab moral pimpinan harus diwujudkan secara nyata,” katanya.

Sebelumnya, Mabes TNI mengonfirmasi adanya penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bagian dari dinamika internal sekaligus upaya menjaga objektivitas proses hukum yang tengah berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penghindaran tanggung jawab, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi.

“Penyerahan jabatan ini merupakan langkah organisasi untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi. TNI berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh oknum prajurit, dan memastikan setiap proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi, di tengah sorotan terhadap kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum militer.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi
Waktu Baca 5 Menit
Gerakan Hemat Energi
Gerakan Hemat Energi dan Transformasi Budaya Kerja
Waktu Baca 5 Menit
Pers Sebagai Kekuatan Keempat Demokrasi: Antara Penjaga Kebenaran dan Alat Propaganda
Waktu Baca 4 Menit
Jogja Food & Beverage Expo 2026 Siap Digelar, Sektor F& B dan Packaging Jadi Masa Depan Industri Manufaktur
Waktu Baca 4 Menit
Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan
Waktu Baca 3 Menit

Penyerahan Jabatan Kabais Dinilai Tepat, TNI Jaga Objektivitas

Waktu Baca 3 Menit

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain

Waktu Baca 4 Menit

Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Waktu Baca 5 Menit

Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?