Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mendagri: Plt Gubernur DKI Jakarta Tak Langgar Aturan!
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Mendagri: Plt Gubernur DKI Jakarta Tak Langgar Aturan!

Edo W. Kamis, 19 Januari 2017 | 02:16 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Jakarta, Telegraf – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Sumarsono tidak melanggar aturan. Jawaban tegas Mendagri sekaligus meluruskan pemberitaan yang salah soal kebijakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

Sumarsono menjadi korban opini yang diplesetkan seolah ia melakukan kebijakan melanggar aturan. Berikut informasi yang menyudutkan Soni padahal semua itu tidak benar.

1. Soni diberitakan seolah menghentikan qlue. Padahal faktanya, Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama mengakui sendiri bahwa dialah yang menghentikan qlue dengan alasan RT dan RW belum siap.

2. Soni juga di opinikan seolah akan mengubah desain kepala MRT yang menyebabkan penambahan biaya. Faktanya, desain kepala MRT yang mirip “jangkrik” itu tidak sesuai penawaran pertama pengelola MRT. Pada penawaran awal desainnya lebih elegan dan aerodinamis. Evaluasi ini juga bukan keputusan Soni pribadi tapi keputusan rapat antara Pemprov DKI dengan pengelola MRT. Dan putusan ini juga akan dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo.

Pihak-pihak yang selama ini menyebar opini tersebut kemudian berusaha menggelindingkan isunya secara meluas melalui media. Dan ujungnya tiba-tiba muncul petisi “Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang” yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Namun tuduhan-tuduhan itu ternyata tidak ada dasarnya sama sekali. Karena penugasan Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI memang atas kebijakan pemerintah pusat bukan atas inisiatif Soni atau Soni menyalahgunakan kewenangan. Karena apa yang diputuskan Soni adalah kebijakan yang mengacu kebijakan secara nasional.

“Plt Gubernur DKI tiap melangkah, dia tahu aturan. Apalagi dia Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Dan dia selalu konsultasi ke saya setiap ambil kebijakan,” kata Tjahjo sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/1/2017).

Bahkan, lanjut Tjahjo, Sumarsono juga sudah mengonsultasikan setiap kebijakan yang akan dia ambil kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, pasangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang kini tengah cuti kampanye.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

“Karena aturannya dia harus perampingan jabatan, harus memutuskan, ya harus. Tapi dia konsultasi terus,” ucap Tjahjo.

Tjahjo tegas menyatakan tidak akan menarik Sumarsono dari Plt Gubernur DKI. Karena Soni selama ini memang tidak melakukan kebijakan yang menyimpang. “Kebijakan yang diambil pak Sumarsono tidak bermasalah,” tegas Tjahjo.

Tjahjo pun mengaku heran apabila Basuki atau Ahok kerap memprotes kebijakan Sumarsono lewat media.

“Daripada protes di media, ketemu empat mata lah sama Pak Sumarsono. Mana yang benar mana yang salah,” ucapnya.

Sebelumnya banyak berita muncul menyebutkan Sumarsono dianggap tidak berwenang mengambil keputusan penting karena statusnya sebagai Plt Gubernur. Hingga muncul petisi mendesak Presiden Joko Widodo menarik Soni. Keputusan yang dipermasalahkan dalam petisi itu karena Soni merombak SKPD DKI Jakarta, serta memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi sejumlah Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

Keputusan lain ialah menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.

Sumarsono menjelaskan, Plt Gubernur DKI Jakarta berwenang merombak hingga menetapkan APBD DKI Jakarta. Dia menilai, pihak yang mempermasalahkan hal itu tidak mengerti aturan. Dan apa yang dilakukan Soni selama ini adalah target penugasan yang diberikan pemerintah pusat. Bukan sesuka hatinya. “Saya tidak ada konflik kepentingan dengan Pemprov DKI, saya menjalankan amanah pemerintah pusat,” tegasnya.

“Di mana pun enggak ada yang permasalahkan, yang permasalahkan itu orang yang enggak mengerti. Kalau APBD enggak diselesaikan Plt, ya nunggu bulan Juni siapa yang mau teken?” tambah Soni.


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit
Baju Padel Wanita
5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000
Waktu Baca 4 Menit
Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?