Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Didik Fitrianto Jumat, 23 Januari 2026 | 09:37 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. BPMI
Bagikan

Telegraf – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo pada hari ini, Jumat (23/01/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

“Kami meyakini, pak Dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini sebab pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” katanya kepada awak media, Jumat (23/01/2026).

KPK belum mengelaborasi keterkaitan Dito dalam perkara ini. Namun, perkara ini memang menyeret salah satu orang terdekat Dito, yakni mertuanya yang merupakan pemilik Maktour Group, Fuad Hasan. KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Fuad Hasan ke luar negeri selama enam bulan, Agustus 2025-Februari 2026.

Namun, mertua dari Dito ini menjadi satu-satunya nama yang dicegah ke luar negeri dalam kasus tersebut dan tak menjadi tersangka. Padahal, KPK telah menetapkan dua orang yang dicegah ke luar negeri sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas; dan eks Stafsus Menag bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz.

Budi mengklaim, penyidik memastikan proses hukum penanganan kasus korupsi tersebut masih berlanjut. Lembaga antirasuah tersebut memang tengah berfokus untuk pembuktian peran dua tersangka saat ini. Namun, mereka pun membuka potensi untuk menagih pertanggungjawaban hukum kepada nama-nama lain yang terlibat.

Baca Juga :  Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

“Nah ini kan penyidikan masih terus berjalan, nanti kita akan lihat perkembangannya, termasuk nanti fakta-fakta di persidangan dalam perkara haji ini seperti apa,” ujarnya.

“Tentu setiap penyidikan perkara selalu punya peluang untuk kemudian dikembangkan namun kemudian kita fokus dulu, kita lengkapi dulu berkas penyidikannya untuk tersangka ini.” imbuhnya.

Toh, kata dia, penyidik juga telah menyoroti peran asosiasi perusahaan travel haji dalam proses distribusi kuota dari Kementerian Agama ke perusahaan-perusahaan. Selain itu, peran tiap perusahaan yang menjual kuota tambahan untuk peserta haji khusus dengan berbagai nominal harga.

“Termasuk dugaan aliran uang dari para PIHK ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama. Nah ini siapa saja pihak-pihak yang berperan dalam itu,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI
Waktu Baca 3 Menit
Daihatsu Indonesia Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan di Karawang
Waktu Baca 1 Menit
Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
Waktu Baca 3 Menit
Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg
Waktu Baca 4 Menit

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit

Trump, Indonesia dan Titik Nol Baru

Waktu Baca 16 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?