Telegraf – Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) per April 2025, menandai kepercayaan dunia usaha terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Selasa (27/5).
“Pertumbuhan kredit investasi yang kuat menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi jangka menengah. Ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan,” ujar Purbaya.
Selain kredit investasi, pertumbuhan kredit secara keseluruhan tercatat sebesar 8,88% (yoy), sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,55% (yoy). Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh giro dan tabungan yang masing-masing naik 6,02% dan 6,05% (yoy).
Purbaya menambahkan, indikator ketahanan sistem keuangan tetap terjaga. Rasio kecukupan modal (KPMM) industri perbankan berada di level 25,43%, jauh di atas ambang batas minimum. Di sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,23%, dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,32%.
“Dengan rasio permodalan dan likuiditas yang solid, perbankan nasional berada dalam posisi yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global,” tegasnya.
LPS juga mencatat tingkat cakupan penjaminan simpanan mencapai 99,94% dari total rekening nasabah bank umum atau sekitar 621,80 juta rekening, jauh di atas batas minimum Undang-Undang LPS maupun standar internasional IADI sebesar 80%.
“Bank wajib menyampaikan informasi TBP kepada nasabah secara transparan. Ini bagian dari perlindungan nasabah dan upaya menjaga kepercayaan terhadap sektor perbankan,” tutup Purbaya.