Konsolidasi Perbankan diharapkan dapat Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Oleh : Atti K.

Telegraf – Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup sigifikan, terbukti market share industri keuangan syariah Indonesia pada tahun 2018 berada di posisi 11, dan pada 2023 sudah menduduki posisi ketiga dunia.

Pertumbuhan tersebut ditopang dengan aktivitas ekspor produk halal yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tahun lalu, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia meningkat sebesar 9,52% atau setara dengan Rp2.650 triliun,” imbuhnya.

Hal itu di ungkapkan oleh Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, dalam diskusi yang bertajuk Peluang dan Tantangan Konsolidasi Industri Perbankan Syariah, Jakarta, Jum’at, (23/8)

Emir mengatakan potensi industri keuangan syariah pada tahun-tahun mendatang terbilang cukup besar. Mengingat, sebanyak 10-13% dari toal konsumsi produk halal dunia berada di Indonesia.

“Lebih dahsyat lagi industri keuangan syariah, dimana saat ini total kapitalisasinya secara global mencapai lebih dari 3 triliun dollar Amerika. Jika dikonversi dengan kurs rupiah, Rp 15.000 per dollar makan nilai kapitalisasinya mencapai sekitar Rp31.500 triliun,” kata Emir.

Emir juga mengungkapkan tren ekonomi berbasis value yang kian berkembang pesat di hampir seluruh belahan dunia. Dimana, ekonomi syariah sendiri termasuk dalam kategori ekonomi berbasis value. Tidak heran, bila saat ini total konsumsi produk halal secara global sudah mencapai angka 2,9 triliun dolar Amerika.

Dikesempatan yang sama Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman mengakui bahwa struktur industri perbankan syariah nasional masih belum seimbang. “Untuk itu, kita membutuhkan struktur yang lebih berkembang, salah satunya dengan menghadirkan bank-bank syariah yang lebih besar,” kata Deden.

Deden menjelaskan pertumbuhan tersebut bisa ditempuh secara organik maupun unorganik. Sehingga, diharapkan nantinya perbankan syariah atau secara umum ekonomi syariah dapat berkembang ideal, lebih kuat dan efisien. “Ending-nya dapat men-support ekosistem ekonomi syariah yang memiliki potensi masih sangat besar,” katanya.

Sebab, sambungnya, OJK adalah salah satu anggota KNEKS yang dituntut memiliki road map (peta jalan) keuangan syariah sebagai penopang pengembangan ekonomi syariah untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Konsolidasi perbakan syariah melalui spin off unit usaha syariah dan merger adalah bagian dari roadmap tersebut.

Adapun roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2024 – 2027 mencakup Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan; Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah; Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah; Peningkatan Kontribusi Ekonomi Syariah Terhadap Perkambembangan Naional; dan Penguatan Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Perbankan Syariah.

“Mengacu pada enam pilar tersebut, ke depan kami berharap ada perbankan syariah yang mampu mencapai asset lebih dari Rp 100 triliun. Sehingga, persaingan sehat antara bank syariah yang mendorong efisiensi akan tercipta. Dengan begitu, industri keuangan syariah nasional akan lebih kuat menghadapi persaingan global,” tutup Deden.

Lainnya Dari Telegraf