Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kekalahan Rano-Embay di Kota Tangerang Karena Adanya Pelanggaran
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Politika

Kekalahan Rano-Embay di Kota Tangerang Karena Adanya Pelanggaran

KBI Media Jumat, 17 Februari 2017 | 20:22 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Tangerang – Tim pemenangan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Ahmad Basarah mengatakan akan menolak berita acara hasil penghitungan KPU Kota Tangerang karena diduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara hasil penghitungan suara di Kota Tangerang,” kata Ahmad Basarah yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan dalam keterangan pers seperti yang dilansir Antara di Kota Tangerang Jumat (17/02/2017).

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tim di lapangan yang dibantu Badan Saksi Nasional (BSN) dari PDI Perjuangan, Nasdem dan PPP, ditemukan pelanggaran dan pidana pada pilgub.

Bukti pelanggaran tersebut pun sudah dikumpulkan dan hasil dari proses analisa yang dilakukan, disimpulkan adanya pelanggaran pidana dan pemilu.

“Bukti-bukti sudah kami kumpulkan. Mulai ada penambahan suara di setiap TPS hingga netralitas penyelenggara pemilu yang berpihak pada salah satu calon,” ujarnya.

Ahmad Basarah pun menuturkan, hasil dari real count yang dilakukan KPU Provinsi Banten hingga pukul 18.00 WIB, pasangan Rano Karno – Embay unggul di enam kabupaten/kota yakni Kabupaten Tangerang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Sedangkan di dua kota lainnya yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, pasangan Wahidin – Andika unggul.

“Kekalahan Rano-Embay di Kota Tangerang ternyata adanya pelanggaran pemilu dan pidana yang terstruktur. Maka itu, kami akan laporkan hal ini kepada Bawaslu,” ujarnya. (Red)

Baca Juga :  Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Photo credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tiara Lupita Ayu Hermanto
Tiara Lupita Ayu Hermanto: Perempuan yang Menyulam Reputasi Industri Musik dengan Suara, Empati, dan Dedikasi
Waktu Baca 8 Menit
DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!
Waktu Baca 6 Menit
BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Politika

Orang Dekat Bobby Nasution Diserahkan ke Pengadilan Oleh KPK

Waktu Baca 3 Menit
Politika

MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Soal Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Gibran: Beliau Berkontribusi dan Berjasa Besar Untuk Pembangunan

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Protes Sengketa Pilkada, Warga SBT Ajak Pocong ke MK

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Perempuan Jadi Garda Depan Pemenangan Pasangan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Gandeng Ormas Jakarta Rido Masifkan Program Traktiran R1DO

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?