Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jelang Bebas, Ahmad Dhani Disarankan Untuk Kembali Bermusik Saja
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Musik

Jelang Bebas, Ahmad Dhani Disarankan Untuk Kembali Bermusik Saja

Koes Anindya Senin, 23 Desember 2019 | 20:49 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Terdakwa kasus UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/02/2019). Sidang lanjutan itu beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan dari pihak terdakwa. ANTARA/Didik Suhartono
Photo Credit: Terdakwa kasus UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/02/2019). Sidang lanjutan itu beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan dari pihak terdakwa. ANTARA/Didik Suhartono
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Ahmad Dhani Prasetyo akan bebas dari balik jeruji penjara pada 30 Desember 2019 mendatang, setelah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama setahun.

Menjelang kebebasannya yang tinggal menghitung hari tersebut, Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus ini mengharapkan Dhani kembali saja ke jalur musik. Tapi, jika ingin serius di politik, ia meminta Dhani belajar dengan serius soal politik dan tidak memprovokasi atau ujaran SARA di media sosial.

“Mas Ahmad Dhani cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya. Jika masuk politik saran Jack, Ahmad Dhani mininal sekolah partai dulu,” ujar Jack keterangan tertulis yang diterima, Senin (23/12/19).

Kasusnya bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.

Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.

Dhani dianggap bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dengan menyinggung soal penistaan agama.

Melalui akun Twitter-nya, Dhani menyatakan, ‘Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP’.

Jack menuturkan, perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal wajar, karena itu semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus lebih diperkuat, bukan hanya kata-kata semata.

“Semoga setelah Ahmad Dhani keluar penjara 30 Desember 2019 dari Rutan Cipinang, Ahmad Dhani tidak lagi memprovokasi namun sebaliknya menjadi inspirasi Pancasila dan teladan bagi warganet dan generasi milenial,” imbuhnya.

Dia juga berharap dengan bergabungnya Partai Gerindra dan Ketum Prabowo Subianto yang diangkat masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan, bisa menjadi kekuatan atas berbagai perbedaan termasuk SARA dalam bingkai Pancasila, Bhinneka, NKRI dan UUD 1945.

“Dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI, semoga perbedaan SARA menjadi kekuatan NKRI menuju Indonesia Maju” pungkasnya. (Red)


Photo Credit : Musisi Ahmad Dhani, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU ITE serta ujaran kebencian. ANTARA

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Java Jazz Festival
Musik

Menjaga Denyut Jazz: Konsistensi Dua Dekade Java Jazz Festival

Waktu Baca 6 Menit
Musik

Mungkinkah Rush Membuat Musik Baru Dengan Anika Nilles? Ini Kata Geddy Lee

Waktu Baca 3 Menit
Musik

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit
Band d’AVERY
Musik

d’AVERY Gandeng Aiu Ratna Rilis Ulang Lagu Hidup Hanya Sekali

Waktu Baca 4 Menit
Musik

Semangati Timnas Masuk Piala Dunia, Azza Koto Luncurkan Single “Mimpi yang Nyata”

Waktu Baca 2 Menit
Musik

Vokalis Whitesnake David Coverdale Umumkan Pensiun Dari Dunia Musik

Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Musik

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit
Musik

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?