Telegraf – Mandat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.(BNI) untuk memperkuat program perlindungan pekerja migran melalui pegelolaan data dan pembuatan produk jasa keuangan.
“Saya minta BNI menjadi ekosistem databased pekerja migran. Saya juga minta kepada BNI untuk diaspora di luar negeri dibantu secara perbankan,” ungkapnya dalam diskusinya bersama para diaspora di acara Indonesia Cafe Talk, di Tokyo, Jepang, Senin (21/8).
Erick menyampaikan, data pekerja migran Indonesia di luar negeri selama ini belum terkelola dengan baik, sehingga perlu ada institusi yang berinisiatif pada hal tersebut. Dari lima juta pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri, sebanyak 4,5 juta berstatus ilegal.
Erick menceritakan pernah mendengar cerita dari anak muda Indonesia yang cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak mendapatkan benefit asuransi perlindungan kerja di tempat kerjanya di luar negeri.
Erick menyampaikan, kebanyakan pekerja migran Indonesia di luar negeri saat ini sangat rentan karena tidak memiliki perlindungan hukum, perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja di tempat kerja karena statusnya yang ilegal.
Lanjut Erick sebagai bank milik negara yang memiliki banyak kantor cabang di luar negeri dan telah eksis selama puluhan tahun, BNI mampu untuk mengelola data tersebut sehingga bisa membuat program perlindungan yang tepat guna bagi para pekerja migran.
“BNI memang dari tahun 50 sudah ada di luar negeri, kenapa BNI enggak jadi bank internasionalnya Indonesia, artinya tugas BNI yaitu menjaga pekerja migran,” ujarnya.
Erick menambahkan untuk mempermudah pengelolaan data para pekerja migran dan diaspora, sebaiknya perlu adanya dual citizenship atau kewarganegaraan ganda. Hal ini dinilai Erick bisa membantu pembangunan negara melalui sinergitas antara BNI, kedutaan besar di masing-masing negara, diaspora, hingga pekerja migran.