GMNI Jaktim: Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Meningkatkan Kualitas Demokrasi

Oleh : Aji Cahyono

Telegraf – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, sejak ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo, pada 20 Meil 1908. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, Aji Pandita, menuturkan bahwa momentum tersebut sebagai refleksi, terutama bagi pemerintah dengan sepenuhnya menjalankan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, Keterbukaan informasi menjadi ukuran penting bagi pemerintah dalam mengukur sejauh mana informasi publik dapat diakses oleh masyarakat dan memastikan terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data karena hal ini akan menjadi pijakan utama dalam membangun demokrasi yang kuat, menggalang partisipasi masyarakat, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pasalnya, indeks keterbukaan informasi dalam membangun transparansi dan demokrasi di negara ini tergolong rendah.

“Mari gunakan hak akses Informasi sebagai sarana untuk memperkuat demokrasi, mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah dan yang terpenting melibatkan diri dalam diskusi – diskusi publik” kata Aji dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (20/05/2023). Ia berharap bahwa Hari kebangkitan nasional adalah titik awal Bangsa Indonesia untuk bangkit dan memiliki jiwa nasionalisme, gotong royong dan rasa persatuan yang tinggi. Selain itu, juga merupakan langkah awal rakyat Indonesia membuka mata dan pikiran untuk memperjuangkan Kemerdekaan.

Refleksi terhadap semangat kebangkitan nasional ini diwarnai juga oleh semangat keadilan, persamaan, dan kebebasan. Hal tersebut diiringi dengan Indeks keterbukaan informasi menjadi instrumen yang relevan untuk mengukur kualitas demokrasi di Indonesia, sebagai instrumen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “semakin tinggi peringkat indeks ini, semakin terjamin kebebasan berpendapat, keadilan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan publik,” ungkapnya.

Upaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi harus menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat karena hal ini di rasa perlunya menjalankan kebijakan yang mendukung akses terbuka terhadap informasi publik, memperkuat lembaga pengawas, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik dan menerapkan praktik-praktik transparansi – akuntabilitas. Terlebih 25 tahun berlalunya reformasi di Indonesia maka, dengan menguatkan indeks keterbukaan informasi, kita lebih dapat lagi memperkokoh fondasi demokrasi dan mengarah pada pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan adil. Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya akses terbuka terhadap informasi publik.

 

Lainnya Dari Telegraf