Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Geram, Melanie Subono Soroti Istri Ferdy Sambo Kenapa Tak Ditahan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Entertainment

Geram, Melanie Subono Soroti Istri Ferdy Sambo Kenapa Tak Ditahan

Mia Ketangrejo Kamis, 1 September 2022 | 15:18 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Melanie Subono menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC). Foto Ari Saputra
Melanie Subono menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC). Foto Ari Saputra
Bagikan

Telegraf – Artis yang juga aktivis Melanie Subono menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi hingga saat ini masih bebas belum ditahan apalagi dijebloskan ke dalam penjara.

Hal itu membuat putri dari Adrie Subono ini emosi dengan hal tersebut. Bahkan ia sampai ikut menanggapi pemberitaan yang menjelaskan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan hanya lantaran kemanusiaan, yaitu alasan punya seorang anak kecil.

Menanggapi hal itu, Melanie pun mengungkapkan kekesalannya melalui akun Instagram miliknya, perempuan 45 tahun ini menyampaikan sentilan berupa surat terbuka soal mirisnya hukum di Indonesia. Melanie juga membandingkan kasus almarhum Vanessa Angel yang tetap ditahan, meski saat itu ia baru saja melahirkan anak.

“Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan,” tulis Melanie dalam medsosnya, Kamis (01/09/2022).

Selain Vanessa Angel, Melanie Subono juga memberikan contoh kasus seorang ibu lainnya seperti Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.

“Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak di bawah 10 tahun),” tambah Melanie Subono.

“Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat di caption,” lanjutnya.

Berdasarkan data yang Melanie peroleh, ia mengatakan bahwa pada 2019 ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan.

Tak sampai di situ, ia juga menyindir Kak Seto yang kini ngotot ingin melindungi anak-anak dari Ferdy Sambo. Bahkan Kak Seto juga sempet mengajukan agar Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah, dengan alasan anak.

“Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih. Btw dulu @kaksetosahabatanak di mana?,” tanya Melanie Subono mengakhiri keterangannya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Entertainment

Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro

Waktu Baca 3 Menit
Tiara Lupita Ayu Hermanto
Entertainment

Tiara Lupita Ayu, Perempuan Penyulam Reputasi di Industri Musik

Waktu Baca 8 Menit
Entertainment

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Waktu Baca 3 Menit
Diton Fest 2025
Entertainment

Diton Fest 2025 Hadirkan Perayaan Komunitas Urban dan Musik Lintas Generasi

Waktu Baca 4 Menit
Entertainment

Sheila On 7 Bakal Meriahkan Jogja VW Festival 2025, Ajang Mobil Klasik Kelas Dunia

Waktu Baca 4 Menit
Agen +62"
Entertainment

Dinna Jasanti Garap “Agen +62”: Angkat Isu Judi Online dengan Sentuhan Komedi yang Dekat dengan Realita

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?