Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Duterte Samakan Aksinya Dengan Tragedi Holocaust Yang Dipimpin Oleh Hitler.
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Duterte Samakan Aksinya Dengan Tragedi Holocaust Yang Dipimpin Oleh Hitler.

Telegrafi Kamis, 15 Desember 2016 | 23:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Rodrigo Duterte
Rodrigo Duterte
Bagikan

Telegraf, Manila – Pemerintah Filipina membatalkan kunjungan pelapor khusus PBB tahun depan, yang ingin menyelidiki dugaan pembunuhan massal di luar hukum dalam pemberantasan narkoba yang digagas Presiden Rodrigo Duterte. Pembatalan itu dikarenakan sang pelapor menolak memenuhi syarat yang ditetapkan Duterte.

Menteri Luar negeri Filipina, Perfecto Yasay berujar, PBB tidak bisa begitu saja melakukan penyelidikan lantaran pelapor khusus PBB, Agnes Callamard, sebelumnya telah menolak persyaratan yang ditetapkan Duterte jika PBB tetap ingin melancarkan penyelidikan di negaranya itu.

“Mereka (PBB) tidak bisa datang. Kunjungan PBB ke Filipina tidak akan terjadi jika mereka tidak mau mematuhi kondisi yang diterapkan presiden kami mengenai kunjungan tersebut untuk memvalidasi klaim mereka,” ungkap Yasay kepada wartawan seperti dikutip Reuters, Rabu (14/12).

Yasay menuturkan, tidak ada indikasi Callamard mau mematuhi persayaratan yang diminta Filipina meskipun dirinya tidak menjelaskan lebih rinci soal persyaratan tersebut.

Sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Filipina pada akhir Juni lalu, Duterte berjanji akan memberangus seluruh pengedar dan pemakai narkoba di negara itu.

Alhasil, baru 100 hari menjabat sebagai presiden, sudah lebih dari 5.000 warga Filipina yang dikabarkan tewas dalam perang melawan narkoba yang diusung Duterte pada Oktober lalu.

Menurut media Filipina, Inquirer, sebanyak 3.600 kematian di antaranya masih dalam penyelidikan polisi, sementara 1.300 lainnya terjadi dalam baku tembak dengan polisi. Dari jumlah ini, terjadi rata-rata 36 pembunuhan per hari sejak Duterte dilantik.

Duterte bahkan sempat menyamakan aksinya ini dengan tragedi Holocaust yang dipimpin Adolf Hitler. Duterte kemudian meminta maaf karena dianggap menyinggung pembantaian umat Yahudi di Eropa.

Aksi Duterte ini memantik perhatian komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan PBB.

Pada Oktober lalu, Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Fatou Bensouda juga telah menyatakan kekhawatirannya atas dugaan pembunuhan massal yang terjadi dalam perang “brutal” Duterte melawan narkoba ini.

Alih-alih bersikap, Duterte malah balik mengecam sejumlah kritik yang dilayangkan Presiden AS Barack Obama, Sekretaris PBB Ban Ki-moon, dan Uni Eropa terkait kampanye antinarkobanya itu. (Red)
Photo credit : Reuters


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Tandatangani Piagam Board of Peace, Prabowo Implementasikan Solusi Dua Negara

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?