Telegraf – Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan jika pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bukan radikalis,” kata Mahfud pada akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (14/02/2021).
Disebutkannya, Din Syamsuddin yang merupakan tokoh Muhammadiyah ini dikenal sebagai salah satu sosok yang mengkampanyekan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.
Mahfud MD juga mengaku kerap berdiskusi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (2014-2015) itu bersama sejumlah tokoh lainnya.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK (Jusuf Kalla),” ungkapnya.
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan memproses laporan yang disampaikan oleh kelompok Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) terkait tuduhan pada Din Syamsuddin yang dianggap radikalis.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” terangnya.
Photo Credit: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ANTARA