Dilaporkan Pasang Bendera ISIS, Rizieq Shihab Ditahan Otoritas Saudi

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Kementerian Luar Negeri membenarkan penahanan atas Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Rizieq diamankan aparat keamanan Saudi untuk dimintai keterangan terkait laporan warga setempat yang melihat bendera mirip bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) terpasang di kediaman Rizieq.

“Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekkah,” kata sumber di Kemlu Jakarta, Rabu (07/11/18).

Menurutnya perwakilan Republik Indonesia (RI) di Saudi langsung menelusuri kebenaran tentang informasi pemeriksaan atas Rizieq setelah menerima pengaduan dari warga pada Senin (05/11/18). Rizieq sendiri saat ini statusnya sudah dibebaskan oleh aparat keamanan Saudi.

“Informasi terakhir yang diterima MRS telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali kerumahnya di Mekkah pada sekitar 20:00 tadi malam Selasa, (06/11/18),” kata seorang sumber.

Sumber menambahkan Pejabat Fungsi Kekonsuleran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Namun, ujarnya, pendampingan itu sifatnya harus menghormati dan menaati aturan setempat.

Kabar penahanan Rizieq, yang merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), sudah santer didengar sejak kemarin. Sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Riyadh, Saudi, memastikan bahwa Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April 2017 itu, termasuk warga negara Indonesia overstayer, yang visanya sudah habis masa berlaku sejak Juli 2018. Namun, merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Polri Sebut Urusan Rizieq di Arab Adalah Urusan Kemlu

Terkait dengan permasalahan yang menimpa Rizieq, Mabes Polri mengaku belum mendapatkan info soal pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab oleh otoritas Arab Saudi. Menurut Polri sendiri, urusan ini adalah bagian dari ranah dan wewenang Kemlu.

“Belum ada. Itu domainnya Kemlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemlu yang tentunya sudah mengambil langkah konkret,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu (07/11/18).

Dedi mengatakan apapun yang terjadi terhadap warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apapun di negara lain tetap menjadi perhatian dan jadi bagian dari Kemlu.

“Kemlu yang paling dominan yang paling berkompeten untuk itu. Yang meng-assesment Kemlu yang tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri tidak bergerak,” timbuhnya.

Pengacara Sebut Rizieq Tak Ditangkap, Hanya Dimintai Konfirmasi

Sementara itu kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya tak pernah ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi. Dia hanya diminta konfirmasi saja.

“Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja. Memang ada diduga orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah dia, di dinding tembok dia. Terus dimintai konfirmasi oleh kepolisian sana,” kata Kapitra Ampera kepada media, Rabu (07/11/18).

“Jadi bukan dia yang memasang?” tanya wartawan.

“Bukan, bukan. Tidak ada urusannya,” jawab Kapitra.

Kata dia, permintaan keterangan oleh otoritas Arab Saudi itu dilakukan pada tiga hari lalu dan kliennya tak ditahan. Saat ini, Rizieq sudah kembali ke kediamannya di sana.

“Saya sudah dapat konfirmasi dari Arab. Bukan dia yang memasang. Ada dugaan orang lain yang masang,” kata Kapitra.

 Dibebaskan Dengan Jaminan

Setelah menjalani pemeriksaan di Kota Makkah, Arab Saudi, selama hampir 28 jam, Rizieq Syihab akhirnya dibebaskan oleh Kepolisian setempat dengan jaminan. Informasi tersebut diperoleh redaksi lewat keterangan tertulis Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Rabu (07/11/18).

Setelah mendarat di Riyadh, Senin (05/11/18) pukul 23.30 waktu setempat, Dubes Agus Maftuh mendapat informasi tentang penangkapan Rizieq oleh aparat keamanan setempat di Makkah. Hingga subuh, Agus Maftuh terus menghubungi koleganya di Arab Saudi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Menlu Retno Marsudi pun berkomunikasi dengan Dubes Agus Maftuh untuk memastikan informasi tersebut, serta memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan kepada Rizieq atas kasus yang dihadapinya.

Pada Selasa (06/11/18), Dubes Agus Maftuh memerintahkan diplomat pasukan khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar tersebut. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, Rizieq didatangi aparat Kepolisian Makkah karena kasus pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah yang ditempati oleh Rizieq. Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh Kepolisian Makkah.

Pada hari yang sama pukul 16.00 waktu setempat, Rizieq dijemput Kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate/GID), lalu dibawa ke kantor polisi. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan oleh Kepolisian wilayah Makkah.

Arab Saudi, lanjut Dubes Agus Maftuh, melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme, seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme. Pihak keamanan Arab Saudi juga memantau media sosial dan jika bersentuhan dengan aroma terorisme akan dikenai pidana berat.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis Ammah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada Selasa (06/11/18) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Pada hari yang sama pukul 20.00 waktu setempat, Rizieq yang dengan didampingi staf KJRI dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Makkah dengan jaminan.

Dubes Agus Maftuh Abegebriel menyatakan pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi terkait kasus yang menimpa Rizieq. Dubes berharap kasus yang menimpa Rizieq hanya masalah overstay yang merupakan pelanggaran Imigrasi.

Dubes mengaku sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. “Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Arab Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi,” jelasnya. (Red)


Photo Credit : Rizieq Shihab dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekkah. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Lainnya Dari Telegraf