Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dijatuhi Hukuman, Mantan Presiden Brasil Ditangkap Oleh Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Dijatuhi Hukuman, Mantan Presiden Brasil Ditangkap Oleh Polisi

Didik Fitrianto Sabtu, 22 November 2025 | 19:41 WIB Waktu Baca 1 Menit
Bagikan
Jair Bolsonaro menghadapi tuntutan hukum atas dugaan kudeta usai pemilu 2022. Pada Jumat (18/7/2025), Mahkamah Agung Brasil memerintahkan ia menggunakan gelang elektronik dan pembatasan ruang gerak. AP Photo/Eraldo Peres
Bagikan

Telegraf – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Sabtu, (22/11/2025) dibawa ke tahanan preventif, menurut pernyataan dari juru bicaranya, Fabio Wajngarten.

Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara pada September atas upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022 lalu.

Namun menurut Wajngarten, penahanan pada Sabtu tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan hukuman itu, melainkan merupakan langkah pencegahan.

Sejak Agustus, Bolsonaro, 70 tahun, menjalani tahanan rumah. Pada Sabtu, dia dibawa ke markas Kepolisian Federal di Brasília, menurut laporan media lokal.

Kepolisian Federal dalam pernyataannya hanya menyebut bahwa surat perintah penahanan preventif tengah dijalankan sesuai keputusan Mahkamah Agung.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Makna Thanksgiving Bagi Warga Indonesia di New York
Waktu Baca 7 Menit
Negosiasi Utang Whoosh, CEO Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China
Waktu Baca 3 Menit
Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Waktu Baca 3 Menit
Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa
Waktu Baca 3 Menit
Jadi Utusan PBB, Ratu Belanda Akan Temui Prabowo Bahas Kerjasama Finansial
Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Buka Pengaduan Publik Untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

Waktu Baca 3 Menit

Menyelami “Mens Rea” Polisi

Waktu Baca 8 Menit

Percepatan Konektivitas Rumah Tangga Perkuat Digitalisasi Pendidikan Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Takaichi dan Meloni, Perjumpaan Dua Wanita Populis di G20

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Tatiana Schlossberg, Cucu Presiden John F. Kennedy Didiagnosis Kanker

Waktu Baca 3 Menit
Internasional

Kekeh Tak Mau Tarik Ucapannya Soal Taiwan, PM Jepang Buat China Makin Geram

Waktu Baca 3 Menit
Internasional

Usai Sebut Mamdani Komunis, Trump Kini Mulai Dukung Wali Kota Terpilih Itu

Waktu Baca 6 Menit
Internasional

Di KTT G-20 Afrika Selatan, Macron Ingatkan Nasib ke Depan

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Xi Jinping dan Donald Trump Bakal Absen di KTT G-20 Afrika Selatan

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS

Waktu Baca 8 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?