Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca China Berikan Sanksi Ganti Rugi Bagi Suami Yang Ceraikan Istri
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

China Berikan Sanksi Ganti Rugi Bagi Suami Yang Ceraikan Istri

Kyandra Rabu, 24 Februari 2021 | 23:53 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Pengadilan China telah memerintahkan mantan suami untuk membayar istrinya 50.000 yuan untuk pekerjaan rumah yang telah dia lakukan selama lima tahun mereka menikah. SHUTTERSTOCK
Photo Credit: Pengadilan China telah memerintahkan mantan suami untuk membayar istrinya 50.000 yuan untuk pekerjaan rumah yang telah dia lakukan selama lima tahun mereka menikah. SHUTTERSTOCK
Bagikan

Telegraf – Pengadilan perceraian di Kota Beijing, China, memerintahkan seorang pria untuk membayar ganti rugi kepada mantan istrinya atas pekerjaan rumah tangga yang dia lakukan selama mereka berumah tangga.

Perempuan itu akan menerima ganti rugi senilai 50.000 yuan atau sekitar Rp109 juta rupiah, beserta tunjangan bulanan dari mantan suaminya setelah bekerja tanpa diupah selama lima tahun berumah tangga.

Sontak kasus ini mengundang perdebatan di jagad maya China, soal nilai dari pekerjaan rumah tangga. Ada beberapa netizen yang menilai ganti rugi itu masih terlalu sedikit.

Putusan pengadilan itu muncul setelah China memberlakukan undang-undang perdata baru.

Menurut catatan pengadilan, pria yang disebut bermarga Chen itu tahun lalu melayangkan gugatan cerai kepada istrinya, yang bermarga Wang, setelah menikah pada 2015.

Wang awalnya enggan untuk bercerai. Tapi akhirnya ia minta ganti rugi finansial, dengan berargumen bahwa suaminya itu tidak memikul tanggungjawabnya dalam pekerjaan rumah tangga maupun mengurus putra mereka selama berjalannya pernikahan.

Pengadilan Distrik Fangshan di Kota Beijing akhirnya mengabulkan tuntutan Wang.

Chen diperintahkan oleh hakim harus membayar tunjangan bulanan kepada mantan istrinya itu sebesar 2.000 yuan (sekitar Rp4,3 juta), selain pembayaran tunai sebesar 50.000 yuan (sekitar Rp109 juta) atas segala pekerjaan rumah yang sudah dilakukan Wang sendirian.

“Tapi pekerjaan rumah tangga merupakan nilai properti yang tidak berwujud,” kata hakim.

Putusan dari hakim itu dibuat menurut undang-undang perdata yang baru di China, yang mulai berlaku pada tahun ini.

Menurut undang-undang baru itu, pasangan suami istri berhak mendapat kompensasi bila mau bercerai bila satu atau keduanya memikul tanggung jawab dalam membesarkan anak, merawat kerabat yang sudah lanjut usia, dan membantu pasangannya dalam pekerjaan selama berumah tangga.

Sebelumnya, pasangan yang bercerai hanya bisa menuntut ganti rugi jika sebelum menikah menandatangani perjanjian pra-nikah, hal yang tidak biasa di China.

Beberapa netizen di China beranggapan bahwa ganti rugi 50.000 yuan atas pekerjaan rumah tangga selama lima tahun itu masih terlalu sedikit.

“Saya sulit berkata-kata, pekerjaan seorang ibu rumah tangga ternyata dinilai rendah. Di Beijing, menyewa pengasuh selama setahun saja sudah berbiaya lebih dari 50.000 yuan,” kata seorang netizen.

Yang lain menilai bahwa kaum laki-laki harus mengemban lebih banyak pekerjaan rumah tangga. Kalangan warganet lain juga menyerukan agar kaum perempuan tetap melanjutkan karier setelah menikah.

“Ibu-ibu, ingatlah agar selalu mandiri. Jangan lepas karier setelah menikah, carilah jalan keluar sendiri,” tulis seorang netizen lainnya.

Yang lain menilai bahwa kaum laki-laki harus mengemban lebih banyak pekerjaan rumah tangga. Kalangan warganet lain juga menyerukan agar kaum perempuan mendahulukan karier ketimbang pernikahan.

“Ibu-ibu, ingat lah agar selalu mandiri. Jangan lepas karier setelah menikah, carilah jalan keluar sendiri,” kata seorang netizen.

Menurut data dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), kalangan perempuan di China menghabiskan hampir empat jam sehari untuk pekerjaan yang tidak dibayar, sekitar 2,5 kali lipat lebih banyak dari laki-laki.

Angka itu lebih tinggi dari rata-rata negara anggota OECD, di mana kaum perempuan di sejumlah negara maju itu menghabiskan waktu dua kali lipat lebih banyak dari laki-laki dalam melakukan pekerjaan yang tidak dibayar.


Photo Credit: Pengadilan China telah memerintahkan mantan suami untuk membayar istrinya 50.000 yuan untuk pekerjaan rumah yang telah dia lakukan selama lima tahun mereka menikah. SHUTTERSTOCK

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Tandatangani Piagam Board of Peace, Prabowo Implementasikan Solusi Dua Negara

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?