Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bawaslu Akan Serahkan Format Debat Capres-Cawapres ke KPU
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Bawaslu Akan Serahkan Format Debat Capres-Cawapres ke KPU

Sigit B. Cahyono Selasa, 5 Desember 2023 | 23:51 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. FILE/Dery Ridwansyah
Bagikan

Telegraf – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyerahkan penetapan format debat capres-cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum dengan catatan harus sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan lembaganya telah mengimbau KPU untuk mematuhi aturan tersebut demi mencegah terjadinya pelanggaran. Imbauan itu telah disampaikan secara tertulis kepada KPU.

“Kami mengingatkan saja kepada KPU agar (sesuai) undang-undang. Jadi, kami berkirim surat kepada KPU untuk mengingatkan kembali,” kata Bagja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/12/2023).

Debat yang santer diisukan tidak akan ada bagi cawapres, kata Bagja, adalah keliru karena dari informasi yang didapatkannya, debat cawapres tetap ada, tetapi dengan didampingi capres yang menjadi pasangannya.

Dengan didampingi capres atau tidak, Bagja menyerahkan hal itu kepada KPU karena UU Nomor 7 Tahun 2017 telah memberikan kewenangan kepada KPU dan pasangan calon untuk mendiskusikan format debat. Selain itu, format debat tidak diatur secara spesifik dalam beleid tersebut.

“(Yang diatur di dalam UU) debat itu ada lima kali, yakni tiga kali capres, dua kali cawapres. Didampingi atau tidak, monggo, terserah karena itu tidak ada aturan yang mengikatnya di undang-undang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan KPU perlu menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak ada isu yang melebar terkait berubahnya format debat capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Baca Juga :  Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

“Untuk menghilangkan isu agar isunya hilang, jangan sampai masyarakat bertanya benar enggak nih debat cawapres dihilangkan? (Kalau hilang) ya enggak boleh kan undang-undangnya jelas. Jadi, KPU stated saja,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali debat khusus capres, dan dua kali debat ihadiri capres-cawapres.

Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada lima kali debat capres-cawapres, yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Kemudian pada 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres, demikian sebaliknya saat debat cawapres. Perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada kesempatan sebelumnya menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya
Waktu Baca 3 Menit
Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa
Waktu Baca 8 Menit
Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan
Waktu Baca 2 Menit
BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa
Waktu Baca 7 Menit
Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA
Waktu Baca 3 Menit

Putin Sampaikan Belasungkawa Untuk Bencana di Sumatera dan Aceh

Waktu Baca 2 Menit

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit

Perbaikan BTS Dikebut Dorong Komunikasi Wilayah Bencana Pulih

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Relawan Ini Resmi Deklarasikan Dukungan Untuk Sufmi Dasco Sebagai Cawapres Prabowo

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Keterlibatan Dunia Islam Dalam Geopolitik Global Sangat Diperlukan

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Prabowo Kembali Terima Kunjungan Sufmi Dasco di Hambalang

Waktu Baca 1 Menit
Politika

Temui Prabowo di Istana, Apa Saja Yang Dasco Bicarakan?

Waktu Baca 1 Menit
Politika

DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!

Waktu Baca 6 Menit
Politika

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?