Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bahas Djoko Tjandra, DPR Segera Gelar Rapim
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Bahas Djoko Tjandra, DPR Segera Gelar Rapim

Adarory Selasa, 28 Juli 2020 | 18:50 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Djoko S. Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran dana BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Juli 2001. TEMPO/Amatul Rayyani
Bagikan

Pimpinan DPR RI akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas penyelesaian polemik antara Komisi III DPR dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyangkut usulan rapat membahas kasus Djoko Tjandra yang dilaksanakan di tengah masa reses.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR maupun pimpinan Komisi III, dan ini kita akan bahas di rapim,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (28/07/20).

Diakui oleh Dasco, hingga saat ini dirinya sama sekali belum mengetahui apa jalan tengah yang akan diambil oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik yang ada. Politikus Gerindra itu berharap semua pihak bisa menunggu pelaksanaan rapim dimaksud.

“Kita akan bahas di rapim dalam waktu dekat,” katanya.

Kasus kaburnya Djoko Tjandra merembet kemana-mana termasuk berdampak ke DPR. Terbaru, pimpinan DPR berkonflik dengan pimpinan Komisi III yang membidangi hukum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, beberapa hari lalu membuat pernyataan yang mengejutkan karena dipicu informasi bagaimana Djoko mampu melibatkan oknum dari berbagai lembaga demi menjamin dirinya aman keluar masuk Indonesia.

“Kan ada yang bilang surat dari Kejaksaan, ada yang bilang surat dari Kepolisian. Sakti sekali Djoko Tjandra bisa dapat surat jalan dari mana-mana. Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan permintaan Komisi itu melaksanakan sebuah rapat gabungan dengan aparat penegakan hukum menyangkut informasi soal kaburnya Djoko Tjandra tak diberi izin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Sementara Azis sendiri menyatakan dirinya hanya menjalankan aturan Tata Tertib (Tatib) DPR. Sebab berdasarkan aturan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi pada masa reses memang dilarang.

Baca Juga :  Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Hal ini kemudian berbuntut pelaporan Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Azis diduga melanggar kode etik karena tidak memberi izin rapat itu. “Demi kepentingan rakyat dan demi kepentingan lembaga, DPR semestinya mengizinkan rapat. Dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.


Photo Credit: Djoko S. Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran dana BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Juli 2001. TEMPO/Amatul Rayyani

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit
Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya
Waktu Baca 3 Menit
Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa
Waktu Baca 8 Menit
Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan
Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit

Putin Sampaikan Belasungkawa Untuk Bencana di Sumatera dan Aceh

Waktu Baca 2 Menit

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Keterlibatan Dunia Islam Dalam Geopolitik Global Sangat Diperlukan

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Prabowo Kembali Terima Kunjungan Sufmi Dasco di Hambalang

Waktu Baca 1 Menit
Politika

Temui Prabowo di Istana, Apa Saja Yang Dasco Bicarakan?

Waktu Baca 1 Menit
Politika

DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!

Waktu Baca 6 Menit
Politika

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?