Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Rumah Gerakan ’98 Dukung Sikap Tegas Kapolri Soal Fatwa MUI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Rumah Gerakan ’98 Dukung Sikap Tegas Kapolri Soal Fatwa MUI

Adarory Kamis, 22 Desember 2016 | 17:09 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf – Fatwa MUI No. 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam mengundang kritik dari berbagai pihak. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk tidak sensitifnya MUI terhadap toleransi kehidupan beragama dan persatuan bangsa.

Sebagai lembaga tempat berkumpulnya sebagian ulama, dinilai MUI seharusnya hadir menjadi penyejuk dan tidak membuat fatwa berdasarkan keinginan segelintir kelompok garis keras.

Menurut Sekjen Rumah Gerakan ’98, Sayed Junaidi Rizaldi, langkah Kapolri Tito Karnavian yang bertindak tegas terhadap elemen-elemen radikal yang melakukan sosialisasi fatwa tersebut patut diapresiasi.

“Langkah tersebut mengganggu ketertiban umum. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi setiap warga negara. Kami mendukung langkah yang dilakukan kapolri,” ujar pria yang akrab disapa Pakcik ini kepada wartawan, Kamis (22/12).

Terkait pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas yang meminta agar Kapolri mencabut pernyataannya yang mengatakan bahwa fatwa MUI bukan merupakan hukum positif sehingga bukan sebuah acuan, Sayed mengkritiknya. Menurutnya, Busyro harus melihat pernyataan kapolri dari perspektif yang lebih luas, fatwa MUI acap kali menjadi legitimasi bagi kelompok-kelompok Islam garis keras untuk bertindak sendiri.

“Dalam perspektif ketertiban, ini jelas mengganggu keamanan umum. Mengapa pak Busyro tidak lebih khusus mengkritik apa yang dilakukan FPI dan kelompok-kelompok radikal lainnya yang sudah bergerak diberbagai kota dengan dalih sosialisasi fatwa ini? Sebagai tokoh yang dihormati, kami tentu akan mendukung penuh pak Busyro jika ingin polisi menindak tegas kelompok-kelompok ini,” kata Sayed.

Baca Juga :  Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Sayet menyatakan, pihaknya juga menyoroti sikap MUI yang berseberangan dengan keinginan Kapolri dan Menkopolhukam yang menginginkan MUI berkoordinasi dengan pemerintah sebelum mengeluarkan fatwa.

“Ini ada apa? MUI itu khan juga mendapatkan alokasi di APBN. Kalau untuk alokasi pendanaan MUI siap berkoordinasi dengan pemerintah, tapi kalau soal keamanan dalam negeri terkesan tidak ingin ada koordinasi. Saya berharap agar MUI melihat segala sesuatu dari kacamata yang lebih luas memperhatikan kepentingan bangsa,” tuturnya.


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit
Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya
Waktu Baca 3 Menit
Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa
Waktu Baca 8 Menit
Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan
Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit

Putin Sampaikan Belasungkawa Untuk Bencana di Sumatera dan Aceh

Waktu Baca 2 Menit

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?